TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria yang membeli buaya untuk dijadikan hewan peliharaan dilaporkan harus menerima hukuman setelah diketahui mencoba menyelundupkan reptil ganas tersebut dalam perjalanannya dengan pesawat ke Queensland, Australia.
Namun, sebagaimana dilansir laman The Guardian, 27 Agustus 2015, buaya remaja yang dibeli dari sebuah taman buaya di Darwin itu dilaporkan dalam kondisi sakit parah saat ditemukan pihak berwenang di Bandara Brisbane dalam sebuah kotak kardus, tersembunyi di dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat.
Pelakunya, Kevin John Smith, 35 tahun, dari Hervey Bay, dituduh melakukan pelanggaran tingkat pertama karena menyelundupkan buaya ke Queensland, tempat predator air asin terkenal berlimpah di utara tropis. Kevin John Smith dijatuhi hukuman denda US$ 5.700 atau sekitar Rp 80 juta oleh hakim di Pengadilan Brisbane Rabu, 27 Agustus 2015.
Dalam laporannya, The Guardian menyatakan jaksa telah memastikan kepada majelis hakim bahwa buaya remaja yang pada dasarnya belum berbahaya itu kini berada dalam keadaan kritis. Hewan itu merupakan buaya air asin jantan yang dipercaya bisa tumbuh hingga mencapai berat 1.000 kilogram dan panjang 5 meter.
Seorang juru bicara departemen lingkungan menuturkan buaya itu cukup menderita di dalam kabin selama penerbangan. Namun buaya itu telah menerima pengobatan dan dalam proses menetap di rumah baru yang disediakan aktivis pembela satwa liar.
Adapun Simon Ferguson, pengawas kebun binatang Crocodylus Park di Northern Territory, tempat orang dapat membeli buaya jenis tersebut, mengatakan masyarakat berhak memelihara buaya di Queensland dalam batas-batas dan peraturan.
Ia menegaskan, menurut hukum Northern Territory, orang bisa membeli buaya sebelum mendapatkan izin memiliki taman dan satwa liar.
THE GUARDIAN | MECHOS DE LAROCHA