TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bekasi Obon Tabroni mengatakan dampak dari melemahnya rupiah menyebabkan perusahaan di wilayah setempat melakukan pemutusan hubungan kerja kepada buruhnya. "Kami dapat laporan sekitar 400-an buruh dirumahkan," kata Obon, Jumat, 28 Agustus 2015.
Menurut dia, jumlah tersebut dipastikan lebih banyak, bahkan bisa mencapai ribuan. Sebab, Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar se-Asia Tenggara yang terdapat perusahaan asing maupun lokal. Terdapat belasan kawasan industri yang memperkerjakan ratusan ribu buruh. "Berbagai macam industri ada di Bekasi," kata dia.
Karena itu, pihaknya akan meminta seluruh elemen buruh di semua sektor perusahaan melaporkan rekannya yang dirumahkan perusahaan. Sehingga, kata dia, hak-hak buruh dapat diperjuangkan bersama-sama. "Kami memaklumi perusahaan yang merumahkan buruh akibat lemahnya rupiah," kata dia.
Namun, ia meminta agar perusahaan memenuhi hak-hak buruh yang dirumahkan sesuai peraturan yang ada. Ia menyebut buruh yang dirumahkan tersebut mulai dari yang berstatus kontrak dan tetap. Pihaknya juga meminta jika ekonomi indonesia stabil perusahaan bisa memperkerjakan kembali buruh yang di-PHK tersebut.
Di sisi lain, pihaknya mendesak pemerintah segera memulihkan perekonomian indonesia, sehingga nilai rupiah kembali menguat. Sebabnya, dampak dari melemahnya rupiah sangat signifikan bagi nasib buruh. Soalnya, mayoritas perusahaan melakukan impor dan ekspor. "Produksi perusahaan tergantung buruh," kata dia.
Ia khawatir pemutusan hubungan kerja menyebabkan pengangguran meningkat. Sebabnya, buruh saat ini masih bergantung pada perusahaan. Menurut dia, tak mudah mendidik buruh menjadi wiraswasta. "Apalagi kemauan buruh tetap ingin bekerja," ia menambahkan.
ADI WARSONO