TEMPO.CO, Jakarta - Tiga Anggota Komisi Kepolisian Nasional menemui Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kamis, 3 September 2015. Mereka adalah Hamidah, M. Nasser, dan Edi Hasibuan. Rombongan langsung diterima langsung di ruangan kerja Kepala Bareskrim di Mabes Polri.
"Pertemuan ini sudah kami agendakan sejak minggu lalu untuk meminta penjelasan kasus yang ditangani Bareskrim," kata Hamidah usai pertemuan dengan Budi Waseso, Kamis, 3 September 2015. (baca: Soal Budi Waseso, Menko Luhut: Mungkin Ganti Tempat )
Beberapa kasus yang menjadi perhatian Kompolnas antara lain kasus payment gateway yang melibatkan Denny Indrayana, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Pelindo, dan korupsi UPS. Setelah berbincang dengan Kabareskrim, kata Hamidah, diketahui bahwa penanganan kasus-kasus itu terus berjalan.
Hamidah mengatakan Kompolnas sebagai pengawas kinerja kepolisian berwenang meminta penjelasan dari kepolisian, terutama Kepala Bareskrim Budi Waseso tentang kasus-kasus yang sedang ditangani. Selama ini banyak tersiar kabar bahwa ada kasus-kasus kepolisian yang mandek. (baca: Rumor Dicopot, Budi Waseso: yang Bikin Gaduh Wartawan)
M. Nasser memastikan kasus-kasus yang disebut mandek itu ternyata sudah memiliki kemajuan. "Kasus yang menurut kita tak diselesaikan Bareskrim, ternyata sudah dikirim ke Kejaksaan," ujar dia.
Nasser mengatakan memang masing-masing kasus memiliki hambatannya sendiri. Misalnya kasus penyelewengan kondensat TPPI yang masih menunggu laporan total kerugian negara dari BPKP.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA