TEMPO.CO, Karawang - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Inspektur Jenderal Moechgiyarto menyatakan Karawang dan Pangandaran adalah daerah dengan potensi konflik paling tinggi saat pilkada serentak di Jawa Barat. "Karawang dan Pangandaran perlu perhatian khusus," katanya usai acara kunjungan kerja di Polres Karawang, Rabu, 16 September 2015.
Menurut Moechgiyarto, Karawang mendapat perhatian khusus karena memiliki jumlah peserta paling banyak di pemilihan kepala daerah Jawa Barat. "Sehingga potensi konflik dan gesekan antar pendukung bisa lebih tinggi dari daerah lain. Perlu pengawasan lebih," kata dia kepada wartawan.
Daerah kedua yang dianggap paling rawan adalah Pangandaran. "Karena Kabupaten Pangandaran adalah daerah otonom baru, hasil pemekaran dari Ciamis. Ini pertama kalinya daerah itu menyelenggarakan pilkada," kata dia.
Selain itu, Moechgiyarto mengatakan, tersingkirnya Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, untuk maju di Pilkada, menjadi salah satu potensi konflik. "Peristiwa itu menjadi perhatian. Kita harus waspadai supaya tidak terjadi konflik dari pendukungnya. Jangan sampai mengarah pada kriminalitas," ujar dia.
Untuk pengamanan pilkada serentak di Jawa Barat, Moechgiyarto akan mengerahkan 1.840 petugas kepolisian di 6 daerah. Rinciannya, di Cianjur, Kabupaten Bandung, Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Indramayu, Karawang. "Kecuali Depok dan Tasik. karena Depok jadi tanggung jawab Polda Metro Jaya, sementara Tasik diundur jadi tahun 2017," katanya.
Pemilihan kepala daerah secara serentak akan dilakukan pada Desember mendatang. Sejumlah calon sudah mulai berkampanye.
Di Indramayu, calon wakil bupati incumbent dipanggil panitia pengawas Pemilu karena diduga melakukan pelanggaran kampanye. Hasil klarifikasi pun akan dikeluarkan beberapa hari ke depan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Supandi, membenarkan jika pihaknya telah memanggil sekaligus meminta klarifikasi dari wakil Bupati Indramayu, Supendi hari ini Rabu 16 September 2015. “Pak Supendi datang sendirian tadi pagi,” kata Supandi.
Ada pun pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi adanya dugaan pelanggaran kampanye. Terutama terkait penggunaan fasilitas negara atau kedinasan dalam berkampanye. “Hasil yang kita dapat akan kita kaji lebih lanjut,” kata Supandi.
Sementara itu Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Indramayu, Tarjono, menjelaskan jika dugaan pelanggaran kampanye bermula dari adanya laporan hasil pengawasan Panwas Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada 10 September 2015 lalu.
Laporan tersebut menyebutkan adanya kegiatan kunjungan calon wakil bupati yang saat ini masih menjabat sebagai wakil bupati Indramayu, Supendi, ke salah satu rumah warga di Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan. Kunjungan tersebut dilakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Disebutkan pula jika Supendi mendatangi rumah warga dengan mengendarai mobil pribadi, namun dilengkapi dengan banner pasangan calon (paslon). Di antara warga yang hadir, sekitar 30 hingga 40 orang, ada yang menggunakan kaos bergambar paslon.
Karena masih menjabat sebagai wakil bupati aktif, seharusnya menurut Tarjono ada pengajuan cuti terlebih dahulu dari Supendi. Karenanya Panwaslu Indramayu pun menduga adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh cawabup Supendi.
Ada pun saat diklarifikasi pagi tadi, menurut Tarjono kedatangan Supendi hanya merupakan kegiatan silaturahmi biasa ke warga. Sedangkan untuk pengajuan cuti saat ini tengah dalam proses. “Hasil klarifikasi ini akan kami kaji,” katanya. Ada pun hasilnya akan keluar dalam waktu satu hingga dua hari mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, cawabup yang juga wabup Indramayu, Supendi, belum bisa dikonfirmasi. Seperti diketahui, pilkada Indramayu digelar serentak dengan pilkada di Indonesia pada 9 Desember 2015 mendatang. Ada dua calon yang akan berlaga, yaitu pasangan incumbent Anna Sophanah-Supendi dan Toto Sucartono-Rasta Wiguna.
LUTHFIANA HISYAM | IVANSYAH