TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami krisis lahan tempat pembuangan akhir (TPA). TPA Sumur Batu di Kecamatan Bantargebang, seluas 15,8 hektare dianggap overload karena tak mampu menampung produksi sampah warga di kota timur Jakarta ini. "Kami butuh tambahan lahan," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah, Senin, 21 September 2015.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2015. Dana itu untuk membebaskan lahan seluas 3 hektare sebagai perluasan TPA Sumur Batu. "Sekarang lagi proses pembebasan," ujar Abdillah.
Abdillah mengatakan, sebagai solusi pembuangan sampah, pemerintah untuk sementara mengaktifkan kembali zona 1, 2, dan 3. Itu pun, kata dia, diperkirakan hanya mampu menampung sampah sampai tiga bulan mendatang. Sebabnya, ketinggian sampah sudah mencapai 16 meter. "Awalnya ketinggian 18 meter, karena lama tak dipakai ketinggian berkurang 2 meter," tuturnya.
Abdillah mengatakan, di zona 4, 5A-D, kini ketinggiannya mencapai 18-20 meter, dan dipastikan tak bisa menampung sampah. Namun pihaknya akan menggabungkan zona 5B dan 5D agar bisa digunakan jika sewaktu-waktu zona 1-3 sudah penuh. "Zona 4, 5A-D sekarang ditutup dengan geo membran agar gas metana yang dihasilkan tak terbuang," ucap Abdillah.
Abdillah menambahkan, produksi sampah warga Kota Bekasi setiap hari mencapai 1.528 ton, 20 persen di antaranya diolah di lingkungan masyarakat, seperti komposting serta bank sampah. Adapun yang dibuang ke TPA Sumur Batu sebanyak 600-700 ton. Sisanya, sekitar 600 ton, masih berserakan di tempat pembuangan sementara di lingkungan masyarakat.
Baca Juga:
Menurut dia, sampah tak bisa diangkut seluruhnya karena keterbatasan armada angkut sampah serta ketersediaan lahan. Menurut Abdillah, jumlah armada yang ada saat ini 181 unit, padahal idealnya sekitar 250 unit. Tahun ini, kata dia, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 28 miliar untuk membeli 40 truk sampah.
Kepala Bagian Pertanahan Kota Bekasi Muhammad Bunyamin mengatakan proses pengadaan tanah sudah masuk tahap sosialisasi kepada pemilik lahan. Selanjutnya, kata dia, dilakukan musyawarah harga tanah yang akan dibebaskan tersebut. "Kami menggunakan jasa appraisal untuk menghitung harga tanah," kata Bunyamin.
ADI WARSONO