Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Riset: Kampus Abal-abal Bisa Dicabut Izinnya  

image-gnews
Para peserta wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para peserta wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Supriadi Rustad mengatakan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan memberikan sanksi tegas kepada kampus yang memperjual-belikan ijazah. "Ya, sanksinya banyak, malah bisa juga dicabut izin perguruan tingginya," ucap Supriadi, Selasa 22 September 2015.

Pada Sabtu lalu, Supriadi beserta tim dari Kementerian Riset Teknologi menggerebek kegiatan wisuda sejumlah kampus yang diadakan nebeng di gedung Universitas Terbuka, Tangerang Selatan. Kampus-Kampus tersebut berada di bawah naungan Yayasan Aldiana Nusantara.

Kementerian menuding wisuda tersebut abal-abal lantaran pesertanya tak melalui perkuliahan yang memadai. Mereka mengikuti kegiatan perkuliahan hanya 8-12 bulan. Selain itu, Yayasan Aldiana tak melaporkan wisuda tersebut kepada Kopertis dan Kementerian.

Jadi Kementerian menuding wisuda abal-abal ini sebagai kedok penjualan ijazah sarjana, meskipun banyak peserta wisuda yang mengaku mengikuti kegiatan perkuliahan. "Ya, wajar kalau mereka bilang gitu. Mahasiswa itu ibarat sabun, kalau tangan kotor (kampusnya yang tidak benar), ya dicuci pakai sabun, biar bersih lagi," tutur Supriadi.

Menurut Supriadi, pihaknya tidak berniat mempidanakan kasus tersebut, karena tugas mereka sebatas mengawasi dan memberikan sanksi tegas. Namun, jika ada sebagian masyarakat yang merasa dirugikan, kampus abal-abal ini bisa dipidanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kan, terbuka sekali kalau ini abal-abal. Masyarakat juga bisa mengadukan, enggak harus Kementerian, kok. Bahkan yang diwisuda kemarin juga sudah mempidanakan perguruan tinggi, kok," ujar Supriadi.

DESTRIANITA K

Video Terkait:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

1 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

8 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

14 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

27 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

28 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

29 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

32 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Korban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.


Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

34 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peran 5 Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ada dari Pihak Universitas

Bareskrim mengungkap kasus TPPO atau perdagangan orang berkedok magang ke Jerman yang melibatkan 33 universitas dan diikuti ribuan mahasiswa.


OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

35 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OIKN Gandeng Kerjasama 3 Universitas Belanda di IKN, Berikut Respons Universitas Itu

Tiga kampus global dari Belanda jalin kemitraan dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) di IKN.


Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

36 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga menjadi korban perdagangan orang modus program fereinjob di Jerman.