TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menurunkan sejumlah target pembangunan pada APBD perubahan tahun 2015. Menurut Gubernur Banten Rano Karno, perubahan dilakukan terhadap target indikator makro pembangunan yang dijadikan dasar penyusunan APBD Provinsi Banten TA 2015.
"Pertumbuhan ekonomi yang semula targetnya sebesar 6,7 persen sampai dengan 6,8 persen disesuaikan menjadi antara 5,5 persen hingga enam persen. Tingkat inflasi, dari target semula sebesar 4,5 persen disesuaikan menjadi antara 7-8 persen," kata Rano, Selasa, 22 September 2015.
Gubernur Banten, Rano Karno mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 9,280 triliun lebih kepada DPRD Provinsi Banten. APBD tersebut meningkat sebesar Rp 333,100 miliar lebih dari APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 8,947 triliun.
Menurut Rano, Perubahan APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2015 terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 4,972 triliun dengan meliputi Belanja Pegawai Rp 573,556 miliar lebih, Belanja Hibah Rp 1,553 triliun lebih, Belanja Bantuan Sosial Rp 136,250 miliar, Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Rp 2 triliun lebih, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik Rp 638,729 miliar lebih, dan Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar.
Kemudian Belanja Langsung sebesar Rp 4,308 triliun lebih. "Rencana peningkatan anggaran itu untuk memperkuat program dan kegiatan prioritas dalam rangka mencapai indikator-indikator kinerja yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012-2017," kata Rano.
Menurut Rano, dari kemampuan keuangan daerah sebesar Rp 7,644 triliun lebih dan kebutuhan belanja daerah Rp 9,280 triliun lebih, maka terjadi selisih anggaran sebesar Rp 1,635 triliun lebih. Selisih anggaran ditutup dari pembiayaan daerah yang merupakan hasil pengurangan penerimaan pembiayaan Rp 1,907 triliun lebih dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 272 miliar.
"Penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran hasil audit BPK terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Provinsi Banten tahun Anggaran 2014. Besar harapan saya semoga disisa waktu yang ada, realisasi kinerjanya minimal dapat tercapai di atas 90 persen," katanya.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perubahan APBD 2015 yang telah disampaikan Gubernur. “Akan segera kita bahas, ini menjadi bahan bagi setiap fraksi untuk mengkajinya kembali,” katanya.
Asep mengaku optimis jika pembahasan APBD Perubahan 2015 akan selesai diakhir September. “Setelah dibahas oleh masing-masing fraksi, kemudian gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi. Nanti setelah Idul Adha kita akan paripurnakan persetujuan perda perubahan APBD 2015,” katanya.
WASI’UL ULUM