TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomentar soal usulan kenaikan gaji pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ahok, sapaan akrabnya berujar, tidak masalah jika pejabat dari level Presiden sampai Wali Kota mengalami kenaikan gaji, namun ada syaratnya.
"Jadi semua pejabat harus bisa membuktikan hartanya dari mana, jangan gaji naik, nilepnya masih jalan," ujar Ahok di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin 28 September 2015.
Ahok mengatakan gaji yang diterimanya saat ini masih kurang bagi orang yang jujur dalam bekerja. "Enggak semua orang mau kerja dengan gaji kecil," ia melanjutkan.
Baca juga:
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?
Tiru Ahok, Wali Kota Bekasi Bikin Sistem Penilaian Pegawai
Pembuktian akan harta yang didapat oleh para pejabat menjadi penting, kata Ahok, karena hal ini belum pernah dilakukan selama ini. "Sekarang gaji kecil, tapi anak sekolah di luar negeri," kata Ahok. Ia menambahkan pajak yang dibayar pejabat dan gaya hidup pejabat tersebut harus bisa dibuktikan dengan gaji yang diterima pejabat tersebut.
Ahok mengaku sudah cukup dengan gaji yang diterimanya saat ini. Meski menurutnya jika dibandingkan dengan gaji direktur utama bank di Indonesia masih kalah jauh. "Coba Dirut Bank Mandiri, dia kaya enggak heran, sebulan gajinya Rp 250 juta," ucapnya. (Lihat video Para Penantang Ahok, Ahok : Gubenur Jakarta Ngga Demen Duit, Demennya Ribut)
Meski kalah jauh dari sisi penghasilan dengan direktur bank, Ahok berujar, ada biaya-biaya yang menurutnya cukup untuk kebutuhannya. "Ada 10 kali gaji dari pajak, ada uang untuk rumah tangga dan operasional, tapi soal kaya raya enggaklah," ucapnya.
DIKO OKTARA