Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mal Belum Bebas Rokok, Siapa yang Masih Bandel?  

image-gnews
Tiga orang pria sedang mengobrol sambil memegang rokok yang menyala di kawasan dilarang merokok di depan pintu masuk ITC Fatmawati. TEMPO/Albert Agung Bagus
Tiga orang pria sedang mengobrol sambil memegang rokok yang menyala di kawasan dilarang merokok di depan pintu masuk ITC Fatmawati. TEMPO/Albert Agung Bagus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - ITC Fatmawati, menurut survei yang dilakukan Forum Warga Jakarta (FAKTA), merupakan satu dari 17 mal yang melanggar Kawasan Dilarang Merokok. (Baca juga: 76 Persen Tempat Bermain Anak di Jakarta Darurat Asap Rokok)

Tempo mengunjungi pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan tersebut.  Tulisan larangan merokok terpampang besar di pintu masuk. Di depan pintu, dua orang pria tengah mengobrol sambil merokok.

Ketika memasuki toilet pria, Tempo masih menemukan abu bekas rokok di atas tempat sampah di dalam toilet tersebut. Puntung rokok pun dapat dengan mudah ditemukan di area parkir gedung, padahal tak jauh dari puntung-puntung tersebut terdapat tanda larangan merokok. (Lihat video Kontroversi Pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan)

Ade, Costumer Relation ITC Fatmawati, mengakui pihaknya kesulitan dalam menangani pengunjung yang  bandel merokok di dalam gedung.

"Kami sudah mengerahkan satpam dalam hal pengawasan. Tapi kami tidak bisa mengawasi terus-menerus," ujar Ade, Selasa 29 September 2015.

Baca juga:
#RIPYongki: Tokopedia Tutup Akun Penjual Gading di Situsnya
TRAGEDI MINA: Dicabut Nyawa Sakit, Kok Okky Asokawati Iri? 

Ade menjelaskan, petugas keamanannya sering berkeliling dan memeriksa apakah ada pengunjung yang merokok atau tidak. Jika kedapatan melanggar, pihaknya akan menegur, menggiring pengunjung ke pos satpam, dan mengenakan denda sebesar Rp 100 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesulitan juga dirasakan Ade sebagai pengelola gedung. Menurutnya bukan hanya pengunjung saja yang susah diatur, pihak penyewa juga. Di ITC Fatmawati ini tidak semua toko dimiliki oleh pengelola. Ada toko-toko yang dimiliki perorangan.

"Ini kan toko gue, terserah gue dong mau ngerokok apa enggak," kata Ade menirukan salah satu pemilik toko di ITC Fatmawati.

Pun demikian perokok yang sembunyi-sembunyi di toilet. Ade mengatakan tak memiliki petugas toilet yang berjaga di toilet terus menerus. Ia malah berharap mendapat bantuan dari pemerintah provinsi DKI atau wali kota. "Pemda ikut sidak agar pelanggar juga jera dan tidak terkesan bahwa hanya pengelola saja yang antipati terhadap perokok di mal," tuturnya.

Indra, satpam ITC Fatmawati, mengaku kerap kesulitan dalam menghadapi pengunjung yang bandel. "Saya pernah menangkap pengunjung yang merokok. Pengunjung itu ternyata temannya pemilik toko. Saat saya minta KTP, dia malah bilang ke pemilik toko 'sini, pake KTP lu aja!'. Kan susah kalau begitu," tutur Indra.

BAGUS PRASETIYO

Simak juga:
Ahok Soal Daging Anjing di DKI: Kalau Makan, Digonggongi?
Banyak Institusi Pendidikan Tak Bebas dari Rokok, Ini Contohnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

51 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

21 Januari 2022

Kawasan Malioboro Yogyakarta padat pengunjung di malam tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Berikut tantangan berat menjadikan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan tanpa rokok.