Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Sabu di Kepulauan Seribu Ditangkap

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu menangkap Irwin Agustin, 24 tahun, dan Yulianto, 25 tahun, pada Kamis malam, 1 Oktober 2015. "Mereka diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar John Weynard Hutagulung, Jumat, 2 Oktober 2015.

Menurut John, dua orang itu ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Raya Cilincing, RT 14 RW 2, Cilincing, Jakarta Utara. Di sana, kata dia, polisi menemukan lima paket sabu seberat 3,22 gram.

John menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sebab, kata dia, polisi belum menemukan siapa pengedar sabu tersebut. "Kami juga belum bisa menyatakan dua orang itu pengedar atau bukan," ujarnya. Irwin, yang bekerja sebagai buruh, dan Yulianto yang merupakan pengangguran, kata John, ditahan di Polres Kepulauan Seribu.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Edi Guritno mengatakan pengedar narkotik di Jakarta mulai mengincar wisatawan Kepulauan Seribu. Sebab, kata dia, selama ini Kepulauan Seribu dinyatakan aman dari peredaran narkoba.

Polisi tak pernah menangkap pengedar atau pecandu di pulau-pulau di Teluk Jakarta itu. Penangkapan terakhir pengedar narkoba dilakukan pada 2008. “Pengedar menjual narkoba kepada wisatawan dan anak buah kapal,” tutur Edi pada Rabu, 9 September 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua pengedar yang ditangkap itu adalah Roy dan Aziz Pranolo. Mereka dibekuk di Kampung Yanis, dengan narkotik jenis sabu seberat 5 gram. Menurut pengakuan keduanya, sabu itu dijual di Kepulauan Seribu. Satu paket sabu seberat 0,1 gram dijual Rp 200 ribu. “Mereka menjualnya ke Pulau Tidung dan Pulau Harapan,” ucap Edi.

Penangkapan terhadap Roy dan Aziz itu berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, sering ada pengiriman narkoba ke Pulau Seribu. Polisi kemudian menyelidiki informasi itu dan memeriksa seorang anak buah kapal. “Dari sanalah muncul nama Roy dan Aziz,” kata Edi. “Kami masih menelusuri jaringan pengedar di Kepulauan Seribu ini.”

Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengatakan belakangan ini Pulau Seribu memang semakin sering dikunjungi wisatawan. Pada 2014, ada sekitar 3 juta wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu. Khusus Pulau Tidung, setiap pekan dikunjungi rata-rata 7.000 orang. “Kami sudah melakukan langkah antisipasi, tapi tetap saja ada yang bisa lolos,” ujarnya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

57 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.