TEMPO.CO, Jakarta -Polisi masih menyelidiki laporan pencurian mobil di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga melibatkan pesulap Limbad. Sejauh ini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi memastikan penyidik akan meminta keterangan tuduhan tersebut kepada Limbad pada Senin pekan depan. “Hari ini surat panggilan sudah kami kirim,” kata dia, 1 Oktober.
Susetio mengatakan polisi tak mau buru-buru menangani kasus ini karena ada dugaan kejadian itu dilatarbelakangi masalah keluarga dan perdata. Namun dia memastikan laporan Husein Ibrahim itu bakal ditindaklanjuti. “Sekarang sudah tujuh saksi diperiksa,” katanya.
Saksi-saksi itu adalah dua petugas keamanan, pemilik mobil, Ibrahim dan istri, pembantu rumah tangga bernama dan Ani. "Hari ini kami masih memeriksa Linda sebagai terlapor," kata Susetio. Dari rumah Linda, polisi menyita Honda Jazz yang dibawanya bersama Limbad dari apartemen Ibrahim.
Ibrahim melaporkan dugaan pencurian mobil itu pada 24 September lalu. Orang yang dilaporkan adalah Limbad dan dua temannya, yakni X dan Linda. Tiga orang itu diketahui datang ke apartemen Ibrahim dan bertemu dengan pembantu Ibrahim. Ani bersaksi bahwa Limbad menghipnosisnya, kemudian mereka membawa Honda Jazz warna perak bernomor polisi E-1717-PD.
Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Limbad, membenarkan bahwa pesulap berambut gimbal itu datang ke apartemen Ibrahim bersama Linda. Namun dia membantah tuduhan tentang pencurian Honda Jazz yang melibatkan kliennya. “Dia ke sana karena diajak Linda,” katanya.
Ibrahim menilai kinerja polisi lamban dalam mengungkap kasus ini. “Padahal bukti-bukti permulaan cukup untuk menjerat para pelaku,” kata dia. Bukti-bukti itu antara lain rekaman kamera pengawas di lift apartemen.
Dalam rekaman itu, Limbad terlihat datang ke apartemen bersama dua temannya. Bukti berikutnya adalah keterangan dari Ani, pembantu Ibrahim, yang bertemu dengan tiga orang itu.
Ibrahim menduga polisi tidak berani menangkap dan memeriksa Limbad. Namun dia tidak tahu apa alasannya. “Saat saya tanya, penyidik bilang akan memanggil terlapor,” kata Ibrahim. “Kok dipanggil? Ini kan kasus pencurian, kenapa tidak langsung tangkap saja?”
TIM TEMPO
Baca juga:
Kasus Muncikari Robby A: Justru Amel Alvi Minta Dicarikan...
Mengapa Aldun Fikri, Unggah Video Polisi Terima Suap Jadi Tersangka?