Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Kebocoran, PAM Jaya Usul Kenaikan Tarif Air Bersih  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi kebutuhan air bersih. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi kebutuhan air bersih. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) mengusulkan kenaikan tarif air baku kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan dokumen usul PAM Jaya yang salinannya diperoleh Tempo, salah satu konsumen yang dinaikkan tarifnya adalah kategori rumah tangga sangat sederhana.

Dalam dokumen, konsumen kategori ini harus membayar Rp 10 ribu sebulan jika mengkonsumsi air lebih dari 10 ribu per meter kubik. Artinya, dengan total rupiah sebesar itu, konsumen membayar sekitar sepuluh kali lipat dibandingkan tarif saat ini yang hanya Rp 1.050 per bulan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa PAM Jaya mengusulkan kenaikan tarif air baku ke Dewan pada September lalu. Namun PAM, kata Ahok, tak serta-merta menaikkan tarif sembarangan. "Ada mekanismenya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kenaikan diatur sesuai dengan jumlah pemakaian air. Seperti kategori rumah tangga sangat sederhana atau untuk rumah tangga miskin. Kenaikan tarif, ujar Ahok, berlaku jika kategori ini mengkonsumsi lebih dari 10 meter kubik per bulan.

Lagi pula, Basuki tak yakin kategori ini mampu mengkonsumsi air sebanyak itu dalam sebulan. Soalnya, volume air itu sangat besar, sekitar dua truk tangki air. "Kalau kamu rumahnya kecil, itu sudah kelebihan," ujar Basuki.

Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat mengungkapkan alasan menaikkan tarif air baku karena tingginya tingkat kebocoran air di Jakarta. Sekitar 40 persen air di Ibu Kota bocor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Erlan, kebocoran air tertinggi justru ditemukan di area tarif rendah, seperti kategori rumah tangga sangat sederhana. Setiap bulan, kategori ini menyedot air sampai 30-60 meter kubik.

Bahkan, Erlan melanjutkan, kategori hidran dan ledeng umum bisa mengkonsumsi sampai ratusan kubik dengan tarif rendah hanya Rp 1.050 per bulan. "Belum lagi ada air yang dimasukkan ke tangki lalu dijual," tutur Erlan.

Karena itu, Erlan menambahkan, kenaikan tarif air baku ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Namun juga menegakkan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dalam mengkonsumsi air. "Kalau mau banyak air, bayar lebih," ucapnya.

Anggota Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, William Yani, kurang setuju dengan rencana PAM Jaya menaikkan tarif air baku. Soalnya, belum ada kejelasan mengenai keuntungan dengan menaikkan tarif. "Keuntungannya buat pemerintah atau operator?" katanya.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

51 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.