TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan akan mempermudah perizinan untuk initial public offering di pasar modal tahun depan. "Kami ingin secepatnya. Tapi saya perkirakan baru 2016 karena sekarang masih dalam pembahasan," ucapnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 November 2015.
Nurhaida berujar, sebelumnya sudah terdapat beberapa kemudahan yang dikeluarkan, yaitu dari sisi penyampaian dokumen. "Yang akan dikeluarkan berikutnya sedang dalam revisi, yaitu peraturan tentang bentuk dan isi prospektus," tuturnya.
Revisi yang dimaksud adalah dilakukannya sejumlah penyederhanaan dalam penyampaian informasi di prospektus, yang merupakan gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan. Prospektus dapat pakai untuk memberikan gambaran mengenai saham yang akan ditawarkan perusahaan untuk dijual kepada publik.
Menurut Nurhaida, kemudahan dalam perizinan IPO ini diberikan agar semakin banyak perusahaan yang melantai (listing) di pasar modal. "Kita ingin lebih cepat dan sederhana ketentuan izin IPO. Jadi pilihan investasi investor makin banyak kalau yang listing di bursa meningkat," ucapnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad sebelumnya mengatakan pihaknya sedang menyiapkan sejumlah insentif untuk pasar modal yang akan dimasukkan dalam paket kebijakan lanjutan. “Banyak aturan yang sedang kita godok, seperti kemudahan perizinan untuk IPO dan perizinan industri perbankan,” ujarnya.
GHOIDA RAHMAH