TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Kepolisian RI sudah memetakan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut Badrodin, Polri sudah mendata WNI yang tergabung ISIS, baik orang yang akan berangkat, yang sudah kembali, yang sudah diproses, maupun yang sudah meninggal di sana.
"Semua itu kan semua ada datanya di kami. Kalau yang ada di Indonesia, yang by name (terdata) ada sekitar 300 dari (catatan) Polri," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat, 27 November 2015.
WNI, yang terduga bergabung dengan ISIS, sudah dilakukan pemantauan, baik itu dipantau oleh aparat wilayah maupun oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Untuk WNI yang baru pulang dari Suriah juga tetap dipantau tindak-tanduknya untuk memastikan mereka tidak akan melakukan tindak teror di Indonesia.
Namun Badrodin mengatakan Polri belum bisa mengkategorikan orang yang berpotensi melakukan teror adalah orang yang terindikasi ISIS. Pasalnya, Badrodin menuturkan hampir semua orang bisa punya kemampuan untuk meneror. "Karena akses yang terbuka dengan Internet kan bisa belajar yang tidak tahu bisa jadi tahu. Orang yang tidak termotivasi bisa terpengaruh dan termotivasi oleh propaganda," kata Badrodin.
Karena itu, Polri tidak bisa serta-merta menyamakan apakah seseorang berbahaya atau tidak. Hal tersebut tentu saja semuanya sudah diwaspadai oleh kepolisian. "Selain itu, masyarakat juga harus bisa menyadari seperti itu dan bisa saja suatu saat akan berubah pikiran," kata Badrodin.
LARISSA HUDA