TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan perlu mekanisme khusus untuk mengatur penyaluran dana bantuan sosial. Sebab, banyak kasus penyelewengan dana bansos yang dilakukan kepala daerah.
"Karena itu, kemarin kita ratas (rapat terbatas)-kan karena perlu mekanisme yang betul," ujarnya di Institut Pertanian Bogor, Sabtu, 28 November 2015.
Menurut Jokowi, bansos yang bukan untuk kepentingan sosial harus masuk belanja barang dan dilelangkan. "Enggak bisa bagi-bagi langsung," katanya.
Kemarin, Jokowi menggelar rapat terbatas soal penyaluran dana bansos. Ia meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil memelototi dana bansos supaya tidak ada ruang yang cukup besar bagi orang untuk bermain-main.
Menurut Pramono, pemberian uang itu harus memiliki laporan. Tidak seperti selama ini yang seakan-akan dana diberikan, lalu tidak ada urusan dengan pemerintah pusat.
“Ini akan diubah secara mendasar. Tidak boleh lagi dana bansos ini digunakan sebagai instrumen politik, apalagi menjelang pilkada baru dikeluarkan,” ujarnya.
Nantinya, pemerintah akan membuat standardisasi bansos yang akan diteruskan ke daerah supaya mata anggaran bansos tak digunakan untuk politik anggaran oleh calon kepala daerah inkumben.
Sebagian besar kepala daerah terseret korupsi bansos, misalnya bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
TIKA PRIMANDARI