TEMPO.CO, Jakarta - Rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Tri Satya Santosa, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam, 1 Desember 2015, terlihat sepi.
Rumah yang terletak di kompleks Pamulang Permai 2, Pamulang, Tangerang Selatan, ini tampak paling besar di antara rumah lain. Di depan rumah terlihat empat mobil Daihatsu Grand Max dan satu Kijang Innova.
Pada hiasan kaca yang menempel di atap rumah terdapat tulisan dan logo PDI Perjuangan. Rumah berwarna cokelat ini kelihatan lebar karena terdiri atas tiga rumah yang dijadikan satu.
Menurut Herman, 35 tahun, salah seorang petugas keamanan kompleks, petugas KPK datang ke rumah Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten ini sekitar pukul 18.00 .
"Iya bener, Bang, tadi KPK dateng satu mobil, naik mobil Toyota Kijang Innova. Kurang tahu kalau berapa personel yang masuk ke dalam rumahnya," ujar Herman.
Sebelumnya, Tri Satya Santosa--akrab disapa Soni--dan anggota DPRD Banten lain, S.M. Hartono, ditangkap petugas KPK di suatu restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Selasa, 1 Desember 2015, pukul 12.42.
MUHAMMAD KURNIANTO
Pasca Ditangkap KPK, Rumah Mewah Milik SM... oleh tempovideochannel