TEMPO.CO, Makassar-Kepolisian Sektor Mariso menetapkan kakak beradik Hendra dan Irfan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota polisi Brigadir Kepala Mulyadi. Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan penetapan tersangka anak politikus Partai Golkar Makassar Nasran Mone itu bagian dari penegakan hukum.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat, kata Frans, mengapresiasi sikap Mulyadi yang tidak membalas tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka. "Kalau dibalas nanti polisi salah lagi. Jadi, yang benar dilakukan penegakan hukum," ucap Barung, Senin, 4 Januari 2016.
Menurut Frans, penetapan status tersangka pada Hendra dan Irfan diputuskan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga memperkuat alat bukti dengan hasil visum dari rumah sakit. Hendra dan Irfan akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 7 Januari 2016.
Kepala Polsek Mariso Komisaris Choiruddin Wahid menuturkan polisi tetap profesional dalam mengusut perkara tersebut. Meski korbannya anggota polisi, Choiruddin berjanji tidak akan berpihak. Dia berujar ayah tersangka sempat meminta agar kasus itu diselesaikan dengan dimediasi, namun tersangka tidak mau datang.
Penganiayaan terhadap Mulyadi berawal saat korban melintas di Jalan Mappanyuki, Makassar. Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Barat itu turun dari mobilnya untuk mengurai kemacetan di lorong arah Jalan Dr Sam Ratulangi-Jalan Mappanyuki. Namun mobill Hendra yang berada di belakang mobil Mulyadi tidak sabar dan terus membunyikan klakson. Mulyadi mencoba menenangkan, tapi Hendra malah marah-marah.
Mulyadi yang melanjutkan perjalanan masih dibuntuti pelaku sambil terus membunyikan klakson. Di depan Warkop Dottoro, mobil Mulyadi dihentikan. Tiba-tiba Hendra dibantu Irfan yang sedang berada di warkop, langsung menganiaya korban. Mulyadi mengaku dipukuli pada bagian kepala, punggung, dan perut. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung melapor ke kantor polisi.
Nasran Mone tidak menampik bahwa anak-anaknya terlibat penganiayaan. Tapi, menurut Nasran, Mulyadi juga sempat menggedor mobil anaknya. Adapun tindakan kedua anaknya yang melakukan penyerangan diduganya karena kalap dan sedang dirundung masalah lain. "Tidak ada unsur kesengajaan, saya sudah minta maaf."
Nasran mengharapkan kasus itu tidak dilanjutkan lantaran khawatir dengan masa depan anaknya. Ia mengaku masih mengupayakan mediasi. "Saya minta kebijakan karena kejadian itu spontanitas," ujar Nasran.
TRI YARI KURNIAWAN