TEMPO.CO, Jakarta - Racun sianida yang membunuh Wayan Mirna Salihin terkenal pada periode Perang Dunia II. Anak buah Adolf Hitler, pemimpin NAZI, banyak memakainya. Bukan saja digunakan untuk membunuh di kamp konsentrasi, sianida juga menjadi senjata bunuh diri.
Biasanya, di Indonesia, sianida digunakan nelayan untuk menangkap ikan. Cukup semprotkan zat kimia itu ke dalam air laut, tunggu beberapa saat, ikan akan mengambang dan siap dipanen.
Namun, efeknya, 20 cc sianida saja dalam sekali semprot bisa mematikan terumbu karang 25 meter persegi dalam waktu 3-6 bulan. Ada juga pertambangan emas yang memakai sianida untuk memisahkan kandungan emas dari material lainnya.
SIMAK: Sianida di Kopi Mirna: Racun Ajaib Tak Berbau, Tak Berwarna
Heinrich Himmler, orang kepercayaan Hitler, pada 25 Mei 1945 bunuh diri menggunakan sianida. Ia menelan kapsul sianida beberapa jam setelah mendapat vonis hukuman mati di pengadilan penjahat Nuremberg, Jerman.
Sebelum Himmler, pemimpin Jerman Adolf Hitler juga bunuh diri dengan menelan sianida. Waktu itu, 29-30 April 1945, Hitler memilih bertahan di bungkernya sewaktu tentara Uni Soviet mengepung Berlin. Setelah tahu tidak mungkin selamat, Hitler bersama istrinya, Eva Braun, menenggak racun sianida, lalu menembakkan diri dengan pistol.
Sianida juga digunakan ratusan pengikut Sekte Kuil yang dipimpin Jim Jones untuk melakukan bunuh diri bersama di kawasan persawahan Guyana, Kepulauan Karibia.
SIMAK: Temuan Rekonstruksi Kematian Mirna Setelah Minum Kopi
Mereka bunuh diri menggunakan pil sianida yang dibagi-bagikan. Sebagian yang menolak bunuh diri segera dibantai pengikut lain. Total korban mencapai 913 orang, termasuk 276 anak-anak.
Cerita terbaru tentang pembunuh sianida adalah Mohan Kumar, seorang pembunuh berantai asal India yang ditangkap di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Mohan ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Sydney, Australia, 25 Oktober 2015.
Kumar dikenal sebagai "Mohan Sianida" lantaran hobinya membunuh para korbannya dengan pil sianida. Ia biasanya mengincar harta perempuan untuk dinikahi. Pengadilan Mangalore di India mendakwa Mohan atas pembunuhan 20 wanita sepanjang 2005-2009.
EVAN | PUSAT DATA TEMPO