TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama petugas Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Januari 2016, membongkar makam Allya Siska Nadya, orang yang diduga menjadi korban malpraktek klinik Chiropractic First. Kepolisian membongkar makam untuk mengotopsi jenazah Allya guna penyelidikan kasus kematiannya pada Agustus 2015.
Selama pembongkaran, petugas menghindarkan pusara dari sorotan awak media dengan mendirikan tenda biru berbalut kain hijau di sekitar pusara. Garis polisi dipasang dengan jarak sekitar 50-60 meter dari titik makam Allya.
Mobil ambulans diparkir sekitar 10 meter di samping tenda. Hanya polisi, petugas TPU, dan keluarga Allya yang diperbolehkan mendekati kendaraan tersebut. Dari informasi yang didapat Tempo, otopsi akan dilakukan di lokasi pemakaman. Bila tak memungkinkan, jasad Allya akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Suasana TPU Tanah Kusir lengang di bawah panasnya cuaca siang Jakarta. Hanya beberapa orang di luar keluarga dan petugas yang berada di sekitar tempat pemakaman. Hingga pukul 09.40, pembongkaran masih berlangsung. Kepolisian maupun keluarga Allya belum memberikan keterangan kepada media.
YOHANES PASKALIS