Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sulit Tangkal Warga Indonesia dari Suriah

image-gnews
Pemulangan  26 WNI/TKW dari KBRI Suriah di Bandara Internasional Damaskus, 24 Desember 2015. Rombongan merupakan gelombang repatriasi ke-270 yang dilakukan KBRI Suriah. (Foto: KBRI Suriah)
Pemulangan 26 WNI/TKW dari KBRI Suriah di Bandara Internasional Damaskus, 24 Desember 2015. Rombongan merupakan gelombang repatriasi ke-270 yang dilakukan KBRI Suriah. (Foto: KBRI Suriah)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengaku tak bisa bertindak jika sewaktu-waktu warga negara indonesia (WNI) yang telah bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kembali ke Tanah Air. “Kalau kami tangkal, pakai Undang-undang apa? Kami tidak bisa menjerat,” tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan di kantornya, Selasa, 19 Januari 2016.

Anton mengatakan bahwa selama ini kepolisian tidak bisa menjerat warga yang berkeyakinan memiliki ideologi ISIS. Alasannya, karena undang-undang terorisme belum mengatur terkait ideologi tersebut. Seharusnya bagi WNI yang telah bergabung ISIS dilarang untuk masuk ke wilayah Indonesia. “Tapi kan regulasainya perlu ada perubahan,” katanya.

Baca juga: Polri Angkat Tangan Buru Bahrun Naim

Anton juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga tidak bisa melarang warga Indonesia yang hendak bertolak ke Suriah untuk bergabung ISIS. Jajarannya, selama ini hanya melakukan pemantauan dan deteksi terhadap ancaman terorisme saja.

Padahal, menurut Anton, perkara terorisme adalah kejahatan yang paling serius. Seharusnya pemerintah segera memperbarui regulasi yang ada. Sejauh ini polisi telah mengerahkan jajarannya untuk memata-matai sel-sel terorisme dan gerakan radikal yang berada di seluruh Indonesia.

Jumlahnya, kata Anton, teroris di Indonesia mencapai seribu yang tersebar di berbagai wilayah. Rencanannya data ini akan kembali divalidasi ulang dengan pihak intelijen dan pemerintah. Karena ada dugaan bahwa jumlah anggota ISIS makin meningkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anton menegaskan, Kepolisian hanya bisa menangkap anggota ISIS jika mereka terlibat atau ditengarai melakukan teror. “Kami belum bisa menindak sebelum ada bukti permulaan cukup,” tuturnya. “Misalnya, dia merakit bom, mengumpulkan gotri-gotri.”

Anton berkaca dengan sejumlah negara lain. Malaysia misalnya, menurut dia, telah menerapkan sistem keamanan tertentu dalam menangkal terorisme dan ISIS masuk ke negaranya. Sama halnya dengan Amerika Serikat yang telah menerapkan undang-undang khusus. “Bahkan nama (teroris) saja tidak bisa masuk ke sana.”

Pihaknya sepakat jika undang-undang terorisme direvisi. Namun Anton belum tahu secara rinci, pasal mana saja yang perlu dievaluasi. “Apakah nanti kita akan meniru sistem keamanan Malaysia atau Amerika, belum tahu.”

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

5 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

6 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

12 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat