TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak mengetahui riwayat proyek pengadaan 49 uninterruptible power supply (UPS) masuk ke anggaran pendapatan belanja daerah perubahan 2014. Dia baru mengetahui proyek tersebut saat pembahasan APBD 2015.
Pernyataan Ahok –sapaan Basuki— itu disampaikan dalam sidang perkara korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, 4 Februari 2016. Ahok hadir dalam persidangan untuk memberi keterangan sebagai saksi.
Baca: Jadi Saksi Korupsi UPS, Ahok: Saya Pasti Datang, Mau Bongkar
Menurut Ahok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah belum pernah membahas pengadaan UPS dalam rapat dengan DPRD. "Saya justru tahu setelah mereka (DPRD) mengirimkan sebuah buku putih APBD ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)," katanya. Bappeda kemudian menyampaikan kepada Ahok bahwa isi buku putih itu berbeda dengan buku anggaran yang dipegang pemerintah."Saya marah, kaget ada UPS dan scanner. Ternyata hal sama terjadi juga di APBDP 2014."
Dalam pembahasan anggaran pada Agustus 2014, Ahok menegaskan, tidak ada mata anggaran untuk proyek pengadaan UPS. "Saya tidak tahu. Tidak pernah dilaporkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kalau tahu, saya tempeleng. Saya pecat."
Begitu pula dengan evaluasi APBDP 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri. Ahok mengatakan tidak pernah menerima hasil evaluasi. "Seharusnya langsung masuk ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah," katanya.
Saat Jaksa berusaha mencecar Ahok dengan pertanyaan terkait dengan mata anggaran tersebut, hakim menegur jaksa. Hakim menilai, sebagai gubernur, Ahok mungkin saja tidak menerima laporan yang terlalu teknis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Mendapat teguran itu, jaksa beralasan perlu menggali keterangan dari Ahok agar memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Karena ini masuk gugatan materiil. Kami sedang mencari tahu sebenarnya siapa yang bertanggung jawab."
INDRI MAULIDAR