TEMPO.CO, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang menggeledah tiga rumah milik terduga teroris di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Tiga rumah itu milik Achmad Ridho Wijaya di Perum Griya Permata Alam Blok JM-07 RT 07 RW 11, Rudi Hadianto di RT 1 RW 4, dan Badrodin di Perumahan Green Hills.
"Kami sedang melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Yudho, Sabtu, 20 Februari 2016.
Sejumlah personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur diturunkan untuk mengamankan proses penggeledahan dan olah TKP. Mengenakan rompi antipeluru dan bersenjata laras panjang, mereka berjaga di jalan masuk menuju tiga rumah terduga teroris.
Petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya juga diturunkan untuk meneliti isi rumah. Mereka menggeledah barang-barang yang berkaitan dengan aksi terorisme. Yudho mengaku tak tahu apakah terduga pelaku menyimpan bahan peledak serta merencanakan aksi terorisme di Malang. "Masih penyelidikan. Mereka terkait dengan kelompok bom Thamrin," ujarnya.
Penyergapan tiga terduga teroris itu dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Raya Kedawung, Ngijo, Jumat malam, 19 Februari 2016. Densus 88 menghentikan mobil yang ditumpangi empat terduga teroris di tengah jalan. Seorang terduga lainnya bernama M. Romly, warga Dau, Kabupaten Malang. "Mereka diamankan," tuturnya.
Polisi mendatangkan petugas khusus penjinak bom Brimob Polda Jawa Timur Detasemen A Ampeldento, Malang. Mereka diturunkan untuk mencegah dan menjinakkan bahan peledak.
EKO WIDIANTO