TEMPO.CO, Tangerang - Polisi akan melakukan tes DNA kepada keluarga atau pihak yang mengaku sebagai keluarga wanita hamil yang ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Tes DNA dilakukan untuk meyakinkan apakah benar korban adalah anggota keluarga mereka," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema kepada Tempo, Jumat, 15 April 2016.
Irman menjelaskan, tes DNA akan dilakukan oleh tim forensik, DVI, dan Inafis Polda Metro Jaya yang dilibatkan dalam pengungkapan identitas korban pembunuhan sadis tersebut. "Sejauh ini kami masih menunggu informasi dari Tim Polda Metro Jaya, apa yang dibutuhkan kami cari dan siapkan," kata Irman.
Irman berharap segera dapat menemukan keluarga wanita itu dan mencocokkan identitasnya sehingga bisa dipastikan identitas mayat wanita hamil tersebut. "Sampai saat ini belum ada pihak yang mengaku sebagai keluarga korban. Kami berharap masyarakat dapat memberi informasi sebanyak-banyaknya."
Mayat wanita yang hamil tujuh bulan itu ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kamar kontrakan di Kampung Talagasari, RT 12 RW 01, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 April 2016, pukul 08.30.
Kedua tangan sampai lengan atas terpotong, dan kaki sampai paha atas juga tidak ada. Bagian yang tersisa adalah kepala yang masih menyatu dengan leher, dada, dan bagian perut yang sudah membusuk.
JONIANSYAH HARDJONO