TEMPO.CO, Jakarta - Kusmayadi alias Agus, 32, memutuskan untuk tinggal sekontrakan dengan Nur Atikah tanpa adanya ikatan pernikahan sejak Agustus 2015. Namun, karena mengaku saling cinta, keduanya kerap berhubungan badan hingga membuahkan kehamilan pada Nur Atikah atau Nuri.
"Tapi ketika Nuri hamil, Agus meminta Nuri untuk menggugurkan kandungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 April 2016.
Tapi karena kesulitan biaya, Nuri minta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Menurut Krishna Murti, saat dimintai keterangan, Agus mengaku kepada Nuri sebagai pria lajang. Sedangkan Nuri mengaku janda dengan dua anak.
Kehamilan itulah yang menjadi motif Agus berani menghabisi nyawa Nur Atikah. Terlebih saat Nuri mengetahui bahwa Agus sudah memiliki istri. Nuri selalu meminta pertanggungjawaban tersangka untuk menemui orang tuanya di Malimping, Banten untuk melamarnya. "Namun tersangka selalu menghindar dan hanya mengatakan sabar," kata Krishna Murti.
Kandungan yang terus membesar membuat Nuri semakin memaksa Agus untuk segera dinikahi. Hingga pada Minggu 10 April 2016, keduanya terlibat pertengkaran hebat dan berujung pada kematian Nuri dan bayi dalam kandungannya.
Selisih 3 hari dari peristiwa pembunuhan dan mutilasi, jasad Nur Atikah ditemukan oleh warga di dalam kamar mandi dengan kondisi perut yang membesar, di kampung Telaga Sari, RT 012 RW 001 Kelurahan Cikupa, Tangerang. Kedua tangan dan kaki Nuri telah terpotong. "Kondisi bayi juga tidak bisa diidentifikasi, karena sudah membusuk di dalam perut ibunya," kata Krishna Murti.
Agus baru dapat ditemukan pada Rabu, 20 April lalu di rumah makan padang Salero Bundo, Jalan Mastrib nomor 9, Karang Pilang, Surabaya, oleh Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang dan Kepolisian Sektor Cikupa, serta Bantuan dari Polda Jawa Timur.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI