TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dana dari luar negeri yang diperoleh dari penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty akan meningkatkan perekonomian nasional. Dana hasil repatriasi itu akan digunakan sebagai dana pembangunan infrastruktur.
"Kami ambil dana dari luar negeri itu agar bisa membangun ketertinggalan selama ini, memerangi gap pembangunan antara Jawa dan luar Jawa. Jadi ini rekonsiliasi nasional, bukan hanya tax amnesty," kata Mardiasmo dalam Tax Corner Ikatan Akuntan Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Mei 2016.
Menurut Mardiasmo, ketika membangun infrastruktur di bagian Timur Indonesia, return yang akan didapatkan oleh pemerintah rendah. "Kalau hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan penerimaan pajak, tidak cukup. Itu membutuhkan dana yang super besar dan ruang fiskal yang luas," ujarnya.
Baca Juga: Ini Keuntungan Jika UU Tax Amnesty Diterapkan
Apabila pemerintah berutang kepada negara lain, Mardiasmo menambahkan, hal itu tidak sesuai dengan Nawacita yang menegaskan kemandirian di bidang ekonomi. "Karena itu, kita ketuk pintu hati wajib pajak yang punya uang di luar negeri untuk membangun bersama kesejahteraan rakyat Indonesia melalui tax amnesty."
Tax amnesty sendiri akan dituangkan melalui Undang-Undang. Saat ini, beleid tersebut masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Pembahasan RUU itu diprediksi baru bisa rampung pada Mei mendatang. Presiden Joko Widodo pun sudah menyiapkan skema lain jika beleid itu mentok, yakni melalui peraturan pemerintah.
Menurut Mardiasmo, dalam pembahasan Undang-Undang Tax Amnesty di DPR, pemerintah dan anggota Dewan akan membahas besaran tarif tebusan bagi wajib pajak yang turut serta dalam tax amnesty. "Akan dibahas juga di DPR bagaimana dana itu setelah masuk, di instrumen mana, destinasinya harus ke mana. Apakah di infrastruktur, properti, perbankan, dan lain sebagainya," ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Ahok Buka Rahasia Mundurnya Rustam Effendi, Ternyata...
PDIP Siapkan Risma Tantang Ahok, Ada yang Menghindar?