TEMPO.CO, Jakarta - Ada yang menarik dari pemeriksaan kasus perkosaan dan pembunuhan sadis karyawati pabrik Eno Parihah, 29 tahun, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, oleh Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, beberapa saksi sudah diperiksa, di antaranya teman sekerja korban yang tinggal di mess perusahaan dan keluarga korban. Polisi juga sudah memeriksa orang tua tersangka RH, 15 tahun.
"Orang tua tersangka terkaget-kaget dan terheran-heran," kata Awi di kantornya hari ini, Senin, 16 Mei 2016. "Kenapa, kok anaknya bisa berbuat sekeji itu."
Berdasarkan pemeriksaan, Awi meneruskan, pembunuhan sadistis itu diduga bermotif asmara. "Almarhum kenal dengan tersangka walaupun umur berbeda, tersangka baru SMP."
Baca juga:
Polisi Temukan Ponsel di Kantong Celana Pembunuh Eno
Luar Batang Digusur, Iluni UI Tantang Ahok Debat Akademis
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah
Ibu dan Anak Asal Indonesia Pukau Juri Britains Got Talent
Eno, karyawati pabrik plastik di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditemukan tewas mengenaskan di dalam mess perusahaan di Desa Jatimulya, Kecamatan, Kosambi, pada Jumat, 13 Mei 2016. Pada tubuhnya terdapat luka-luka dan di kemaluannya terdapat gagang cangkul.
Menurut Awi, berdasarkan keterangan tersangka RH polisi dapat menangkap dua laki-laki lainnya yang diduga ikut melakukan kejahatan. "Satu orang teman tersangka dan seorang lagi tinggal satu mess dengan korban," ujarnya.
Polisi masih butuh waktu untuk merampungkan penyidikannya, termasuk melengkapi barang bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara. Alat bukti itu tengah diteliti tim laboratorium forensik di Markas Besar Polri. "Sekarang penyidik membuat konstruksi hukumnya, siapa berbuat apa. "Besok penyidik akan menyampaikan kasus ini secara lengkap," kata Awi.
REZKI ALVIONITASARI
Pra-Rekonstruksi Tewasnya Eno Ricuh, Warga... oleh tempovideochannel