Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kopi Maut: Residu Racun dan Misteri Celana Jessica

image-gnews
Jessica Kumala Wongso saat ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya
Jessica Kumala Wongso saat ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016. Ikut diserahkan pula 37 barang bukti yang mendukung Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Dari 37 barang bukti itu, ada dua sampel celana panjang Jessica yang disebut-sebut hilang dan dibuang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 barang bukti yang dibawa hari ini merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica. "Penyidik mengumpulkan alat-alat bukti, mulai keterangan ahli, surat-surat, hingga bukti petunjuk. Semua dirangkai," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Awi turut memperlihatkan barang bukti Jessica. Dari 37 barang bukti, hanya ada beberapa yang bisa diperlihatkan polisi. Sebab, ukuran barang tidak begitu besar. Meski demikian, Awi menyebutkan satu per satu dari 37 barang bukti tersebut.

SIMAK: Berikut Daftar 37 Barang Bukti Polisi untuk Seret Jessica

Sampel celana panjang itu menjadi pertanyaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto. Yudi berkukuh, bukti celana harus disita saat kejadian. Lagi pula, sudah dikabarkan bahwa celana itu hilang dan dibuang. Polisi juga belum menemukannya. "Itu harus disita saat kejadian itu, ya, ada apa di situ, yang mendukung pasal yang disangkakan itu," tutur Yudi.

SIMAK: Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica 

Januari lalu, polisi membuka fakta kalau Jessica membuang celana yang dipakainya saat minum kopi bersama Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016.  Fakta itu disampaikan pembantu rumah Jessica setelah diperiksa polisi. Sang pembantu, yang ditemui di rumah Jessica di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, membuang celana itu 2 hari setelah tragedi kematian Mirna.

Kepada polisi, pembantu itu memberikan keterangan berbeda dengan majikannya. Saat polisi menanyakan soal celana itu, Jessica mengatakan dibuang oleh pembantunya karena robek. Kepada polisi, seperti dikutip Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Krishna Murti, si pembantu mengatakan Jessica yang memintannya memb uang celana itu.

BACA: Begini Cerita Polisi Geledah Rumah Jessica Wongso

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterangan ini diperkuat kesaksian Paulus Sukiyanto, ketua rukun tetangga di tempat tinggal Jessica. Paulus ikut menemani polisi menggeledah rumah Jessica pada 10 Januari 2016 pukul 22.00. Menurut dia, celana adalah benda terakhir yang dicari polisi karena mereka tak menemukannya di kamar Jessica di lantai 2.

Pembantu itu, kata Paulus, bersaksi telah membuang celana ke tempat sampah di dekat rumah Jessica. Polisi pun lalu mencari ke sana. Namun mereka tak menemukan celana yang dicari. Esoknya, mereka kembali lagi dan hanya menemukan celana laki-laki. “Lima jam kami mencari, tapi (celana dalam) tak ditemukan,” kata Paulus pada Selasa, 26 Januari 2016.

SIMAK: Begini Cara Polisi Membuktikan Jessica Membunuh Mirna

Polisi memerlukan celana itu untuk menelusuri residu racun sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna. Racun itulah yang membunuh perempuan 27 tahun tersebut. Dari CCTV kafe dan menurut keterangan Hani, teman lain yang ikut bertemu dengan Mirna, kopi yang diminum Mirna sudah dipesan oleh Jessica dan suda ada ketika mereka tiba di Olivier Café.

Jessica sadar ia dicurigai sebagai pembunuh teman kuliahnya di Australia itu. Sudah enam kali diperiksa, polisi terkesan hati-hati menetapkannya sebagai tersangka. Krishna Murti mengatakan segera mengumumkannya setelah semua bukti dipaparkan di depan jaksa, kemarin.

FRISKI RIANA | AKMAL IHSAN

BACA JUGA
Foto Dramatis: Jatuh ke Kolam, Bocah Diseret Gorila, Lalu...
Hubungan Ayu Ting Ting & Tarra Budiman: Ternyata Begini...


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

10 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

13 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

14 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

15 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

15 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.