TEMPO.CO, Bekasi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi masih mewaspadai banjir kiriman akibat luapan Sungai Citarum dan Sungai Bekasi. Sebabnya, dua aliran sungai tersebut rawan meluap apabila debit kiriman dari hulu cukup banyak. “Banjir kiriman tidak dapat diprediksi, kalau hujan lokal sudah mulai berkurang,” kata Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Aspuri, Senin, 30 Mei 2016.
Banjir kiriman terjadi pekan lalu, di mana Sungai Citarum meluap dan membanjiri rumah penduduk di Kecamatan Muaragembong, selain itu luapan Sungai Bekasi membanjiri permukiman warga di wilayah Kecamatan Babelan. Banjir di Muaragembong lama surutnya karena dekat dengan laut.
Aspuri mengatakan, untuk menanggulangi bencana banjir kiriman, dibutuhkan normalisasi sungai maupun penguatan tanggul secara permanen. Menurut dia, penanganan secara darurat tak akan bertahan lama, karena debit kiriman cukup banyak, serta arus yang deras. Bantuan kepada korban banjir, katanya, tidak bisa terus-menerus. “Harus ada penanganan yang konkret.”
Aspuri mencontohkan, banjir yang melanda Desa Pantai Bakti dan Pantai Bahagia di Kecamatan Muaragembong. Wilayah tersebut, kata dia, dalam waktu sebulan diterjang banjir kiriman sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada April 2016, sedangkan banjir kiriman kedua terjadi pada Kamis pekan lalu. “Setiap banjir kami selalu memberikan bantuan,” kata Aspuri.
Selain itu, pihaknya juga mengirimkan karung pasir untuk melakukan perbaikan secara darurat. Namun, karena debit cukup banyak disertai arus yang kencang, tanggul tersebut kembali rusak. Karena itu, pihaknya kembali menyiapkan karung pasir guna menangani secara darurat. “Kalau tanggul, tebing kuat, dan sudah dinormalisasi air tidak akan meluap,” katanya.
Camat Muaragembong Fahrurozi mengatakan banjir yang melanda dua desa di wilayahnya sudah surut. Menurut dia, banjir diakibatkan kiriman air melalui Sungai Citarum di Kampung Kedung Bokor, Desa Pantai Bakti, pada Kamis sore pekan lalu. “Tanggul rusak lagi, karung hilang terbawa arus,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mengatakan pihaknya mendesak kepada pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum untuk segera melakukan perbaikan secara permanen pada tanggul rusak. “Tanggul itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
ADI WARSONO