TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengganti Ketua RT dan RW yang keberatan menerapkan penggunaan Qlue sebagai aplikasi untuk membuat laporan administrasi keuangan.
Ahok memutuskan menggunakan Qlue agar setiap uang dari APBD yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI juga dapat dipertanggungjawabkan secara kinerja.
"Kamu mau kirim sehari lima, ya kirim aja. Sebetulnya enggak susah, kan ada sekretariat yang bantu. Kalau enggak bisa (pakai aplikasi Qlue), ya gimana kamu mau tanggung jawab?" ujar Ahok saat ditemui seusai menghadiri acara Teman Ahok Fair di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan, Ahad, 29 Mei 2016.
Beberapa Ketua RT dan RW di wilayah Jakarta melaporkan Ahok ke Komisi A DPRD Jakarta terkait sikap keberatan mereka terhadap aplikasi Qlue. Ahok menyayangkan sikap mereka yang membawa kebijakan itu ke ranah politik. "Kalau enggak sepakat dengan ini, kenapa enggak SMS saya? Kenapa mesti ke DPRD seolah-olah DPRD menekan saya? Ini sudah politik. Bilang katanya mau ngancam boikot pilkada," kata Ahok.
Pada Jumat, 27 Mei 2016, Ketua RW 012 Kebon Melati, Tanah Abang Agus Iskandar dipecat oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin. Alasan pemecatan itu karena menolak membuat laporan minimal sehari tiga kali dengan Qlue.
"Artinya kamu enggak baik jadi RT/RW, kamu enggak baik jadi pemerhati lingkungan, karena RT RW model saya sudah berbeda, bukan model pejabat. Jadi RT RW bisa kontrol lurahnya juga," kata Ahok.
Menurut Wakil Ketua RW Kebon Melati Poly Siahaya, protes terhadap Ahok terjadi karena mereka memiliki pekerjaan utama di luar jabatan sebagai Ketua RT dan RW. "Kalau enggak ada waktu, mundur. Kalau enggak mau mundur, kami pecat," kata Ahok.
DESTRIANITA