Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan Eno, Dua Saksi Mahkota Bersaksi untuk RAI

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.COTangerang - Persidangan pembunuhan sadis dengan korban Eno Farihah, 18 tahun, digelar hari ini, Rabu, 8 Juni 2016, di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Sidang ini adalah sidang kedua yang dijalani terdakwa RAI, 15 tahun. Agenda sidang yang dipimpin ketua majelis hakim R.A. Suharni itu adalah mendengar keterangan saksi.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang Ikbal Hadjarati menyatakan sidang akan berlangsung secara maraton. "Hari ini kami akan dengar kesaksian dua saksi mahkota yang tak lain dua terdakwa Iman dan Arif, yang sama-sama menghabisi nyawa korban," kata Ikbal.

Selain saksi mahkota, jaksa juga akan memeriksa dua saksi kawan korban. Dua saksi ini pada sidang pertama sudah hadir bersama lima orang lainnya yang telah didengar kesaksiannya.

Sidang hari ini akan dibuka lebih awal pada pukul 08.30. Persidangan kemarin dimulai pukul 10.00 dan berlangsung selama empat jam hingga pukul 14.00. "Sidang maraton ini sudah kami sepakati dengan majelis hakim, sehingga Jumat, 10 Juni, kami bisa bacakan tuntutan," ujar Ikbal.

Sidang perdana dihadiri orang tua korban, Arif Fikri dan Mahfudoh. Pada persidangan, ibu korban menangis dan ke luar ruang sidang sesaat setelah melihat pacul yang diperlihatkan jaksa di ruang pengadilan. Selain orang tua, kerabat dan tetangga korban yang datang dari Serang serta puluhan pengunjuk rasa juga mendesak pengadilan menghukum mati terdakwa.

Pembunuhan sadis yang disertai kekerasan itu terjadi di tempat Eno tinggal di mes PT Polyta Global Mandiri di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 12 Mei 2016.

RAI  yang mengaku sebagai kekasih Eno, memiliki motif sakit hati lantaran ajakannya untuk berhubungan badan ditolak korban. Ketika sedang keluar untuk merokok, RAI bertemu dengan Imam dan Arif, yang sama-sama sakit hati terhadap Eno. Arif mengaku sering disebut “jelek” dan “pahit” oleh korban. Sedangkan Imam tak pernah mendapat respons setelah berkali-kali mendekati korban. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Ikbal mengatakan pasal-pasal yang dikenakan dalam dakwaan sesuai dengan pasal-pasal yang ada dalam berkas acara penyidikan (BAP) kepolisian. Termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Persidangan tersangka RAI lebih cepat karena masuk kategori anak di bawah umur. Sedangkan untuk dua tersangka lain, Kejaksaan menunggu penyerahan tahap dua, yaitu barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.

AYU CIPTA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

7 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

9 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

14 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

18 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi