Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Menduga Vaksin Palsu Menyebar ke Seluruh Daerah

image-gnews
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso mendiskusikan pengamanan Ramadhan di Istana Negara. TEMPO/Istman
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso mendiskusikan pengamanan Ramadhan di Istana Negara. TEMPO/Istman
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencurigai vaksin palsu sudah menyebar ke berbagai daerah dan pelosok negeri ini. Mengingat, produksi vaksin palsu tersebut sudah berlangsung selama belasan tahun atau sejak 2003.

"Bisa jadi sudah menyebar ke daerah-daerah," kata Badrodin saat berkunjung ke Pondok Pesantren As-Salafiyah, Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jumat 24 Juni 2016.

Untuk itu, Badrodin mengatakan telah menginstruksikan anak buahnya di daerah-daerah untuk menyelidiki peredaran vaksin palsu ini. "Kemungkinan besar (produksi) ini terjadi di daerah lain, karena sudah lama kan," kata Badrodin.

Menurut Badrodin, saat ini kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. "Sekarang kan sudah ditangkap 10 orang. Ini akan terus berkembang kasusnya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap 10 tersangka, yang terdiri atas 5 produsen atau pembuat, 2 kurir, 2 penjual, termasuk pemilik apotek, serta 1 pekerja percetakan yang mencetak label vaksin.  Mereka ditangkap di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

1 Juni 2023

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Kemacetan Parah di Jalur Pejagan-Bumiayu, Polisi: Sudah Ada Rekayasa Lalu Lintas

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya telah menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

27 Juli 2022

BPJS Kesehatan Uji Skema Sharing Iuran di Brebes

SSI memungkinkan Pemerintah Daerah untuk membantu pembiayaan iuran peserta mandiri dengan alokasi yang disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah.


Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

17 Juni 2022

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Cerita Anggota Khilafatul Muslimin yang Pemimpinnya Ditahan Polisi

Berawal dari konvoi motor yang viral di Brebes, anggota Khilafatul Muslimin di Brebes ini mulai berurusan dengan polisi. Empat hari diperiksa polisi.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Wisata Sejarah ke Museum Mini Fosil Purba Bumiayu

13 Juli 2019

Fosil hewan purba koleksi Museum Mini Purbakala Bumiayu - Tonjong (Buton) di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. TEMPO | Shinta Maharani
Wisata Sejarah ke Museum Mini Fosil Purba Bumiayu

Museum Mini Fosil Purba Bumiayu terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Kalierang, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.


Temuan Fosil Manusia Purba di Brebes Bisa Mengubah Teori Sejarah

3 Juli 2019

Homo erectus. Kredit: Ancient News
Temuan Fosil Manusia Purba di Brebes Bisa Mengubah Teori Sejarah

Selain fosil manusia purba, para peneliti sebelumnya telah menemukan beberapa fosil lain di wilayah Bumiayu dan sekitarnya.


Fosil Manusia Purba Tertua di Indonesia Ditemukan di Brebes

3 Juli 2019

Homo erectus. Kredit: Ancient News
Fosil Manusia Purba Tertua di Indonesia Ditemukan di Brebes

Temuan fosil manusia purba tersebut berupa tulang bonggol dan rahang serta akar gigi.


Polisi Tahan Petani Bawang Subkhan atas Dugaan Penganiayaan

20 Maret 2019

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kiri) bertemu dengan petani bawang merah, Subkhan di Brebes, 11 Februari 2019. Aksi Muhammad Subkhan yang sempat menangis saat menceritakan kondisi petani bawang merah di Brebes sempat menyita perhatian publik. Instagram/@Sandiuno
Polisi Tahan Petani Bawang Subkhan atas Dugaan Penganiayaan

Petani bawang Subkhan ditahan sejak Selasa, 19 Maret 2019.