TEMPO.CO, Samarinda - Keluarga korban penyanderaan dua kelompok Abu Sayyaf di Filipina meminta negara segera bertindak membebaskan kerabat mereka. Mereka meminta Presiden Jokowi bertindak nyata dengan cara segera memulangkan kembali korban penyanderaan ke pelukan para istri yang menunggu di Samarinda.
"Kami juga minta kepada perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan keluarga kami," kata Elona, istri awak kapal yang disandera, Robin Piter, Selasa, 28 Juni 2016.
Terhitung sejak Selasa, mes karyawan yang didiami Elona dan keluarga di Sungai Lais, Kelurahan Pulau Atas, Kota Samarinda, menjadi posko bersama keluarga korban. Selembar spanduk lebar terpasang, yang berisi harapan keluarga terhadap pemerintah juga perusahaan.
"Jam 10.00 Wita tadi baru dipasang," kata Cindy Aprillia, istri Reidgar Frederik Luwihu.
Sejauh ini, Elona belum mendapat kabar terbaru keberadaan suaminya dalam penyanderaan Abu Sayyaf. Robin disandera bersama tiga anak buah kapal lain. Pemerintah mengklaim sudah mengetahui lokasi penyanderaan.
Namun ada tiga ABK lain yang sampai saat ini masih belum diketahui. Jadi, tujuh ABK yang disandera kelompok bersenjata disandera oleh dua kelompok yang diduga berbeda.
Salah satu kelompok penyandera awalnya meminta uang tebusan senilai 20 juta ringgit. Belakangan pemerintah merilis kelompok penyandera meminta uang tebusan senilai 200 juta ringgit atau setara dengan Rp 65 miliar.
Berbeda dengan nasib enam ABK yang dipulangkan penyandera bersama TB Charles, mereka tiba ke Indonesia dengan selamat. Hari ini, 28 Juni 2016, dijadwalkan akan dikembalikan kepada keluarga.
FIRMAN HIDAYAT