TEMPO.CO, Jakarta - Hasil visum Mayat wanita yang ditemukan di Apartemen Belleza, Permata hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah diterima Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso menyatakan, berdasarkan hasil visum, korban tidak dimutilasi.
"Dugaan awal memang dimutilasi, karena mayatnya sudah rapuh dan sudah membusuk. Secara keseluruhan, bagian tubuh korban utuh, tidak ada yang terpotong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Juni 2016.
Eko berujar, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban bernama Jeni Nurjanah, 24 tahun, warga Tulang Bawang, Lampung. Korban merupakan pembantu rumah tangga yang kabur dari rumah majikannya sejak 5 Januari 2016.
"Saat ditemukan, lehernya dalam keadaan robek sepanjang 11 sentimeter dengan lebar 3 cm. Selain itu, pergelangan tangannya juga dalam keadaan robek," ucap Eko.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi untuk mencari pelaku pembunuhan. "Pengejaran tengah kami lakukan. Belum bisa kami sampaikan siapa pelakunya, karena masih dalam pengejaran," tuturnys.
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di bawah wastafel dalam kamar mandi unit apartemen Belleza, Permata Hijau, pada Rabu, 29 Juni 2016, sekitar pukul 17.00 WIB. Jasad tersebut terbungkus plastik hitam dan kain tirai.
Jasad tersebut ditemukan saat pemilik apartemen meminta karyawannya membersihkan apartemennya. Setelah mencium bau busuk dan mencari asal bau tersebut, ditemukanlah bungkusan plastik yang isinya jasad yang diduga korban mutilasi itu.
INGE KLARA SAFITRI
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana