TEMPO.CO, Kendari - Sebanyak 12 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Selasa, 23 Agustus 2016. Penggeledahan itu diperkirakan terkait dengan kasus izin pertambangan.
Penyidik tiba di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara di Jalan Haluoleo, Kecamatan Poasia, Kendari, sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka dikawal personel Sabhara Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Penyidik KPK yang menggunakan rompi, sarung tangan, dan masker itu langsung menuju ruangan gubernur yang berada di lantai dua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas bersama Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sulawesi Tenggara Kusnadi dan Kepala Biro Umum Beangga Herianto mendampingi anggota KPK masuk ke ruangan kerja Nur Alam.
Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi melalui pesan pendek mengatakan saat ini tim sedang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) izin pertambangan di Sulawesi Tenggara. "Iya benar ada penggeledahan di sejumlah tempat," ujar Indri.
Informasi yang didapat Tempo, saat ini penyidik KPK juga sedang menggeledah rumah pribadi Gubernur di Jalan D.I. Panjaitan. Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, dan kantor Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memberikan komentar. Saat ini penyidik masih berada di ruangan kerja Gubernur. Sedangkan Nur Alam tidak berada di kantornya. Informasi yang diperoleh, Nur Alam saat ini sedang berada di Jakarta.
ROSNIAWANTY FIKRI