Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayat Mirna Tidak Diotopsi, Ini Alasan Dokter Forensik RSCM

Editor

Erwin prima

image-gnews
keluarga Wayan Mirna Salihin menghadri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
keluarga Wayan Mirna Salihin menghadri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli forensik dan toksikologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna, membeberkan alasan pihaknya tidak menggelar otopsi pada mayat korban pembunuhan, Wayan Mirna Salihin. Menurut dia, keluarga Mirna tidak memperkenankan adanya otopsi atau pemeriksaan menyeluruh pada organ tubuh Mirna.

"Sebelum pemeriksaan, kami menunggu keluarganya datang, dan tidak disetujui untuk dilakukan otopsi," kata Budi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Agustus 2016. Sehingga tim dokter forensik saat itu hanya memeriksa dan beberapa organ tubuh Mirna dan mengambil sampelnya.

Baca:
Ahli Forensik RSCM Memastikan Mirna Meninggal Karena Sianida   
Tiga Hal yang Menghantui Hani Setelah Mencicipi Kopi Mirna   
Sidang Jessica: Detik-detik Kematian Mirna Masih Misteri

Beberapa organ yang diperiksa di antaranya lambung, hati, liver, empedu, dan urine korban. Di dalam lambung Mirna ditemukan korosi atau luka akibat zat asam dari sianida. Dalam lambung juga ditemukan 0,2 miligram sianida yang masih tersisa.

Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica yang memesan minuman itu, diduga menjadi pembunuh Mirna dengan cara mencampurkan racun sianida ke kopi untuk Mirna.

Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan membeberkan bahwa penyidik kepolisian telah mengirimkan surat ke dokter forensik agar mayat Mirna diotopsi menyeluruh. Dia pun ngotot untuk mempertanyakan alasan dokter tidak menggelar otopsi. "Apakah pemeriksaan melalui sampel saja cukup?"

Budi menjawab pemeriksaan melalui metode sampel tersebut dianggap cukup untuk menjelaskan penyebab kematian Mirna. Karena ia juga mencari rangkaian peristiwa terbunuhnya Mirna dari berbagai aspek. Mulai dari hasil rekaman circuit closed televison (CCTV) hingga es kopi Vietnam yang mengandung sianida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter juga menemukan adanya pembengkakan dalam bibir Mirna. Ini diakibatkan adanya luka karena sianida. Racun itu kemudian masuk ke dalam lambung korban, kemudian diserap oleh darah dan mengikat oksigen. Akibatnya pasokan oksigen yang diproduksi darah tidak terdistribusi ke seluruh organ tubuh.

Hal ini, menurut Budi, menyebabkan otak korban kekurangan oksigen dan menyebabkan kejang-kejang. Kekurangan oksigen juga membuat jantungnya berhenti sehingga berdampak pada kematian Mirna. Keterangan Budi ini hampir sama dengan pernyataan ahli beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum juga memanggil sejumlah saksi ahli untuk menerangkan fakta-fakta yang telah ditemukan. Hasilnya, sejauh ini keterangan para ahli menyudutkan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Seperti sebelumnya, ahli psikiatri juga menyebutkan bahwa Jessica sempat depresi. Bahkan dari catatan dia, Jessica sempat tiga kali melakukan percobaan bunuh diri saat masih tinggal di Singapura. "Ia memiliki masalah dengan pacarnya dan memutuskan pindah ke Indonesia," kata Ahli Psikiatri, Natalia Widiasih.



AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

14 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

19 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

21 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

23 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

23 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.