TEMPO.CO, Jakarta - Bayi prematur adalah bayi yang lahir kurang bulan menurut masa gestasinya (usia kehamilannya). Adapun patokan cukup bulan adalah 37-41 minggu. Jika lahir pada usia kehamilan 28-32 minggu, bayi dikatakan sangat prematur. Bila kurang dari 28 minggu, dinyatakan prematur ekstrem. Dan seandainya lebih dari 32 minggu tapi kurang dari 37 minggu, bayi dikatakan lahir prematur.
Ahli perinatologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Rinawati Rohsiswatmo, mengatakan umumnya faktor risiko pemicu bayi lahir prematur bisa berasal dari ibu dan janin. Di antaranya, usia, status ekonomi, perokok, status nutrisi, stres, ketuban ibu pecah sebelum waktunya, ibu menderita infeksi atau penyakit seperti jantung, diabetes melitus, kelainan pada rahim atau leher rahim dan terjadinya pre-eklampsia. "Bayi harus segera dikeluarkan karena dianggap membahayakan jiwa si ibu dan bayi itu sendiri," dia menjelaskan.
Adapun kelainan yang menyertai bayi prematur antara lain sindrom gangguan pernapasan. Kelainan sistem pernapasan ini terjadi karena kurang matangnya paru-paru, sehingga jumlah surfactant—cairan pelapis paru-paru—kurang dari normal. Kondisi ini menyebabkan paru-paru tidak dapat berkembang sempurna.
Selain itu, bayi prematur memiliki peluang terjadinya perdarahan otak. Ini biasanya pada minggu pertama kelahiran, terutama pada bayi prematur yang lahir kurang dari 34 minggu. Perdarahan otak ini berisiko bayi prematur tumbuh menjadi anak yang relatif kurang cerdas dibanding anak yang lahir normal.
"Ada juga risiko kelainan jantung, suhu tubuh mudah dingin, lupa bernapas, kelainan usus yang disebabkan oleh imaturitasnya dalam menerima nutrisi, pengosongan lambung terhambat, anemia, kebutaan, dan rentan terserang infeksi," ujar Rinawati.
Berikut ini faktor risiko pemicu bayi lahir prematur.
1. Perokok atau tinggal di lingkungan penuh asap rokok.
2. Nutrisi buruk.
3. Stres dan bekerja berat. Jam kerja terlalu panjang dan banyak berdiri.
4. Ketuban pecah sebelum waktunya.
5. Menderita infeksi pada saluran kemih atau vagina.
6. Ibu menderita penyakit tertentu, seperti jantung, diabetes melitus, dan kelainan pada rahim atau leher rahim.
7. Mengalami pre-eklampsia, yaitu serangan hipertensi yang dipicu kehamilan.
8. Bila si janin ternyata kembar.
9. Pernah mengalami kelahiran prematur sebelumnya.
Berita lainnya:
Menakar Zat Besi untuk Ibu Hamil
Plus-Minus Bayi Makan Sendiri
Epilepsi Tak Mempengaruhi Kecerdasan Anak