TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Ridwan membantah banyak apotek yang menjual obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka. "Memang kita simpan dulu untuk kemudian dilaporkan ke BPOM," kata Ridwan saat ditemui di sela-sela penggeledahan obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka pada Rabu, 7 September 2016.
Menurut Ridwan, sebagian besar pedagang obat di Pasar Pramuka memang menyimpan obat yang telah habis masa berlakunya. Biasanya, para pedagang akan melaporkan obat-obatan itu ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) DKI Jakarta untuk dimusnahkan. Alasannya, para pedagang tidak berwenang melakukan pemusnahan.
Setelah lapor ke BPOM, kata Ridwan, obat akan dikembalikan ke setiap perusahaan penyuplai. "Petugas dari BPOM juga secara berkala berkunjung ke Pasar Pramuka untuk mengecek masa berlaku obat," ujarnya.
Meski begitu, Ridwan tidak menampik kemungkinan ada oknum pedagang obat yang tetap menjual obat kedaluwarsa. Dia mendukung langkah Polda Metro Jaya dan BPOM DKI Jakarta untuk rutin menggelar razia. Sebab, di tempat itu ada sekitar 383 apotek yang harus terus dipantau.
Dia juga menjelaskan alasan pihaknya tidak memusnahkan obat. Selain karena tak memiliki kewenangan, kata Ridwan, dia takut nanti obat kedaluwarsa disalahgunakan dan dijual lagi oleh masyarakat. "Misalnya kita buang, nanti bisa dipungut orang dan didaur ulang," ucapnya.
Terkait dengan peredaran obat palsu dan obat yang tak memiliki nomor registrasi dari BPOM DKI Jakarta, menurut Ridwan, setiap obat memiliki nomor unik yang bisa dilacak melalui faktur pembelian. "Setiap obat itu ada bet number tanda kedaluwarsa," tuturnya.
Kepolisian dari Daerah Metro Jaya dan BPOM DKI Jakarta sebelumnya menggelar razia di Pasar Pramuka. Mereka menemukan sejumlah kardus berisi obat ilegal, obat palsu, dan obat kedaluwarsa di sekitar sepuluh gerai apotek rakyat di pasar itu.
AVIT HIDAYAT