TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan berinisial CT, 26 tahun, melaporkan Gatot Brajamusti ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pemerkosaan tadi malam. CT mengaku sebagai mantan salah satu anggota padepokan milik Gatot sejak 2007. Hingga 2011 bergabung di sana, CT mengatakan kerap disetubuhi Gatot dengan berbagai dalih.
"Pemikiran klien saya, Gatot itu bukannya kenalan biasa. Dia (Gatot) orang hebat, Malaikat Izrail, ini yang Gatot beritahukan kepada klien dan korban lain, dia Tuhan, dia adalah nabi titisan Sulaiman," kata Sudharmono Saputra, kuasa hukum CT, saat dihubungi Tempo beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Karena Gatot, Reza Artamevia Berubah Total? Ini yang Terjadi
Begini Cara Deddy Corbuzier Sindir Mario Teguh
Akibat perbuatan itu, kata Sudharmono, kliennya sudah dua kali hamil karena Gatot, yakni pada 2010 dan 2011. Pada kehamilan pertama CT, Gatot meminta korban menggugurkan kandungannya pada umur 2 bulan. Sedangkan di kehamilan kedua, CT memutuskan hengkang dari padepokan dan melahirkan anaknya pada 2012.
Selama mengajak berhubungan badan itu pula, kata Sudharmono, kliennya dicekoki narkoba oleh Gatot. "Jadi selalu di bawah pengaruh narkoba. Jadi Gatot minta apa, iya, iya saja klien kami," tuturnya.
Dengan alasan sebagai Malaikat dan Titisan nabi pulalah Gatot disebut mengancam anggota padepokannya agar tidak melaporkannya. "Katanya, kalau ada yang berani lawan Gatot, akan kena musibah. Diberi contoh, ketika ada yang lawan, langsung disabet tronton hingga mati di tempat," ujarnya.
Laporan CT masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tadi malam dengan laporan bernomor LP/4360/IX/2016/PMJ/DITRESKRIMUM.
Selanjutnya: Korban di bawah umur