TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menduga penarikan pajak dari Google di Indonesia akan sulit dilakukan. Pasalnya, perusahaan Google yang ada di negara ini tidak melakukan bisnis iklan.
Google di Singapura, menurut Rudiantara, yang justru berbisnis iklan. "Hal itu sah-sah saja dilakukan atau dengan kata lain tidak masalah perusahaan mempunyai kantor di beberapa negara dan menjalankan bisnis berbeda," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.
Pernyataan Rudiantara tersebut merespons penolakan perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut menyusul temuan perusahaan itu tak mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) tetapi memperoleh pendapatan di Indonesia. Ditjen Pajak lalu melihat ada indikasi pidana dan akan segera menginvestigasi perusahaan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif sebelumnya mengatakan sebetulnya telah dilakukan beberapa kali pembicaraan dengan Google Singapura. “Google Singapura pernah datang. Bahkan mereka sampai menanyakan harapannya (pajak) berapa miliar,” ujar Hanif di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Rudiantara menyebutkan kesulitan pemerintah memungut pajak dari Google karena terganjal persoalan BUT. Namun, tidak mudah menuntut perusahaan asal Amerika itu menjadi BUT di Indonesia karena perusahaan tersebut masih memperhitungkan sejumlah faktor.
Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ihwal kewajiban pajak dari Google. Langkah pertama yang akan dilakukan Menteri Kominfo Rudiantara adalah mencari tahu apa saja persoalan penarikan pajak Google. "Saya mau cek dulu pembahasannya mentok di mana," kata Rudiantara.
Dari pembicaraannya dengan mantan Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya, Rudiantara menyebutkan perjanjian pajak (tax treaty) dengan negara-negara tertentu sebagai salah satu yang harus diperhatikan perusahaan seperti Google. "Perjanjiannya bisa berbeda-beda. Tapi prinsipnya orang berbisnis harus bayar pajak," ucap Rudiantara. Tak terkecuali, kewajiban pajak perusahaan Internet global.
ADITYA BUDIMAN