Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: Penarikan Pajak Google di RI Sulit Dilakukan

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara saat mengahdiri Konferensi pers Petisi Industri dan Masyarakat Telematika menanggapi putusan Mahkaman Agung kasus kerjasama Indosat-IM2 di Jakarta, 5 November 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara saat mengahdiri Konferensi pers Petisi Industri dan Masyarakat Telematika menanggapi putusan Mahkaman Agung kasus kerjasama Indosat-IM2 di Jakarta, 5 November 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menduga penarikan pajak dari Google di Indonesia akan sulit dilakukan. Pasalnya, perusahaan Google yang ada di negara ini tidak melakukan bisnis iklan.

Google di Singapura, menurut Rudiantara, yang justru berbisnis iklan. "Hal itu sah-sah saja dilakukan atau dengan kata lain tidak masalah perusahaan mempunyai kantor di beberapa negara dan menjalankan bisnis berbeda," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.

Pernyataan Rudiantara tersebut merespons penolakan perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut menyusul temuan perusahaan itu tak mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) tetapi memperoleh pendapatan di Indonesia. Ditjen Pajak lalu melihat ada indikasi pidana dan akan segera menginvestigasi perusahaan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif sebelumnya mengatakan sebetulnya telah dilakukan beberapa kali pembicaraan dengan Google Singapura. “Google Singapura pernah datang. Bahkan mereka sampai menanyakan harapannya (pajak) berapa miliar,” ujar Hanif di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis lalu.

Rudiantara menyebutkan kesulitan pemerintah memungut pajak dari Google karena terganjal persoalan BUT. Namun, tidak mudah menuntut perusahaan asal Amerika itu menjadi BUT di Indonesia karena perusahaan tersebut masih memperhitungkan sejumlah faktor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ihwal kewajiban pajak dari Google. Langkah pertama yang akan dilakukan Menteri Kominfo Rudiantara adalah mencari tahu apa saja persoalan penarikan pajak Google. "Saya mau cek dulu pembahasannya mentok di mana," kata Rudiantara.

Dari pembicaraannya dengan mantan Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya, Rudiantara menyebutkan perjanjian pajak (tax treaty) dengan negara-negara tertentu sebagai salah satu yang harus diperhatikan perusahaan seperti Google. "Perjanjiannya bisa berbeda-beda. Tapi prinsipnya orang berbisnis harus bayar pajak," ucap Rudiantara. Tak terkecuali, kewajiban pajak perusahaan Internet global.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

9 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi