TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berkukuh menggunakan berbagai instrumen perundang-undangan untuk menetapkan subyek pajak di sektor e-commerce atau platform online. "Tentu wajib pajak bisa melakukan argumen berbeda, tapi ini Indonesia dan kami mempunyai undang-undang perpajakan," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 16 September 2016.
Pernyataan ini menanggapi persoalan pembayaran pajak perusahaan-perusahaan raksasa, seperti Google, yang tidak hanya dialami Indonesia. Menurut Sri, banyak negara menghadapi persoalan yang sama ihwal penarikan pajak lewat transaksi elektronik. "Isu yang (terjadi) di banyak negara. Jadi persoalannya tidak mudah," ujarnya.
Sri menyebutkan perbedaan pandangan bisa ditempuh dengan cara meningkatkan kerja sama bilateral atau peradilan perpajakan. Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah mendorong terbentuknya badan usaha tetap bagi perusahaan-perusahaan asing. "Kami akan terus lakukan upaya sesuai dengan perundang-undangan," katanya. Tujuannya agar kegiatan ekonomi di Indonesia membayar pajak sesuai dengan aturan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ihwal kewajiban pajak dari Google. Ia akan mencari tahu persoalan penarikan pajak Google ada di aspek apa. "Saya mau cek dulu pembahasannya mentok di mana," katanya.
Seperti diketahui, perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura, menolak diperiksa Direktorat Jenderal Pajak menyusul temuan perusahaan itu tak mendaftarkan diri sebagai BUT, tapi memperoleh pendapatan di Indonesia. Dengan begitu, Ditjen Pajak melihat ada indikasi pidana dan akan segera menginvestigasi perusahaan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif mengatakan sebetulnya telah dilakukan beberapa kali pembicaraan dengan Google Singapura. “Google Singapura pernah datang. Bahkan mereka sampai menanyakan harapannya (pajak) berapa miliar,” ucapnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
ADITYA BUDIMAN