Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kaji Aturan Pajak bagi Google Cs dan E-Commerce

Editor

Erwin prima

image-gnews
Google. REUTERS/Truth Leem
Google. REUTERS/Truth Leem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah menyiapkan payung hukum untuk mengatur pajak perusahaan-perusahaan e-commerce dan over the top (OTT), salah satunya Google. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengkaji aturan tersebut.

"Saya sudah minta Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kajian, proposal mengenai proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu," ujar Sri usai rapat koordinasi terkait Kredit Usaha Rakyat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2016.

Baca: Menolak Diperiksa, Ditjen Pajak Segera Investigasi Google

Sri juga meminta timnya untuk melihat tren aktivitas ekonomi dari perusahaan-perusahaan tersebut di Indonesia dan membandingkannya dengan negara lain. "Jangan sampai kita membuat rezim yang kemudian membuat kita dianggap tidak kompetitif ataupun tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara."

Selain itu, menurut Sri, Direktorat Jenderal Pajak juga akan terus melakukan penegakan hukum dengan peraturan perundang-undangan yang ada. "Sangat jelas bahwa ada rambu-rambu aktivitas ekonomi yang bisa dianggap sebagai obyek pajak dan siapa yang bisa menjadi subyek pajak, termasuk BUT (Bentuk Usaha Tetap)," ujarnya.

Sri mengatakan kementeriannya pun siap jika perusahaan-perusahaan tersebut memiliki argumen tersendiri dalam menyikapi aturan yang ada. "Google juga tentu akan menggunakan argumentasinya. Kami punya wadah untuk mendiskusikan hal itu. Dan kalau kami tidak sepakat, juga ada peradilan pajak," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri menambahkan, forum internasional bagi para menteri keuangan seluruh dunia juga dapat digelar untuk membuat kesepakatan mengenai pengenaan pajak bagi perusahaan-perusahaan e-commerce dan OTT itu. "Saya lihat negara-negara lain juga menemui kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi ini."

Pajak bagi perusahaan-perusahaan itu, menurut Sri, memang menjadi persoalan global. Banyak menteri keuangan negara-negara lain yang mempertanyakan bagaimana memungut pajak perusahaan-perusahaan tersebut secara adil. "Banyaknya platform online ini kan menimbulkan persoalan yang sangat serius," kata Sri.

Sejak April lalu, Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data pajak perusahaan-perusahaan e-commerce dan over the top (OTT) yang beroperasi di Indonesia, salah satunya Google. Google diperiksa karena tidak mendaftarkan diri sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT) tetapi memperoleh pendapatan di Indonesia.

Namun, perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura, menolak diperiksa dan malah melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Dengan pengembalian surat perintah pemeriksaan itu, proses pemeriksaan Google Singapura akan ditingkatkan menjadi pemeriksaan bukti permulaan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

7 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.