TEMPO.CO, Surabaya - Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakoni Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan kawan-kawan mulai terkuak. Modus ini terungkap setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita tiga jubah berkantong yang diduga milik pendiri dan pemilik Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.
Jubah berkantong itu ditengarai menjadi tempat penyimpanan uang Dimas Kanjeng saat dirinya mendemonstrasikan penggandaan uang di hadapan pengikutnya. "Ada tiga jubah yang kami sita," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim, saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 September 2016.
Baca Juga
Pesan Terakhir Abdul Gani Sebelum Dihabisi Dimas Kanjeng Cs
Usai Kasus Pembunuhan, Dimas Kanjeng Kini Tersangka Penipuan
Jubah itu disita saat penangkapan besar-besaran Dimas Kanjeng oleh Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo di padepokannya di Probolinggo, 22 September 2016. Cecep menjelaskan jubah berkantong itu terdiri dari satu jubah berwarna hijau dan dua jubah warna hitam. Kantong itu ada pada setiap jubah bagian dalam samping kanan-kiri.
"Jubah hijaunya seperti jaket polisi dan dua jubah lain berwarna hitam. Saya perkirakan tiap kantong bisa menyimpan Rp 50 juta," kata Cecep. Dia meyakini jubah berkantong itu dipakai Dimas Kanjeng untuk memperdaya ribuan santrinya. Sebab, saat diminta mendemonstrasikan aksinya di depan penyidik, Dimas Kanjeng menolak.
Menurut Ajun Komisaris Cecep, Dimas Kanjeng beralasan bahwa dia tidak bisa lagi mendemonstrasikan kemampuannya menggandakan uang lantaran jin iprit yang selama ini membantu dia sudah kabur setelah terkena gas air mata polisi saat penggerebekan di padepokannya pada 22 September 2016.
Baca Juga
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Ketika dikonfirmasi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi membantah adanya jubah berkantong yang digunakan dia untuk mendemonstrasikan aksi mengandakan uang di hadapan pengikutnya. "Tidak ada itu. Bohong itu. Mana ada itu jubah," kata Dimas Kanjeng sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Ditreskrum Polda Jawa Timur hari ini.
Sebelumnya, Dalam video yang beredar di YouTube, Dimas Kanjeng menunjukkan cara dia mengecoh pengikutnya dengan mengeluarkan uang dalam berbagai nilai dan beragam mata uang lewat jubahnya. Dalam video itu Taat sesekali meraba bagian belakang badannya. Tak lama, ia mengeluarkan segepok uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
NUR HADI
Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget