Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Jaksa, Pengacara Tertular Kebohongan Jessica  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ekspresi pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum saat menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ekspresi pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum saat menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa penuntut umum Maylani Wuwung mengungkapkan ada berbagai kebohongan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam nota pembelaannya.

Maylani mengatakan kebohongan tersebut membuat jaksa merenung dan bertanya-tanya. "Apakah kebohongan menular? Kalau menular, mungkin dari terdakwa yang menularinya. Kami berpendapat demikian," kata Maylani dalam sidang pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Baca:
Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan Keji 
Hakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa?  
Sidang Pleidoi, Kuasa Hukum Jessica Minta Kliennya Dibebaskan 

Maylani menambahkan bahwa keterangan ahli psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti, menyatakan Jessica termasuk dalam kategori inkonsisten atau pembohong. Dengan demikian, ada kemungkinan penasihat hukum tertular kebohongan Jessica. "Semoga saja kami keliru. Kami harapkan kejujuran penasihat hukum dalam upayanya membela terdakwa. Kita harus renungkan dan berdoa sejenak agar penasihat hukum mendapat hidayah dan tidak mencoreng profesi advokat secara umum," tuturnya.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, tak banyak menanggapi tudingan jaksa Maylani. Dia hanya tertawa dan mengatakan, "Sebaiknya saya jawab dalam duplik saja kali ya, biar jelas, biar enak nanti, ya."

Adapun kebohongan yang disebut Maylani, di antaranya, terkait dengan 5 gram sianida di dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna, yang dianggap sebagai kebohongan oleh penasihat hukum lantaran tak seorang pun menyatakan itu dalam persidangan. Faktanya, kata Maylani, kandungan sianida sebanyak 5 gram yang berasal dari keterangan ahli toksikologi forensik, Nursaman, diakui dan dikutip detail oleh penasihat hukum dalam pleidoinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maylani mengatakan, dalam sidang sebelumnya, penasihat hukum pernah mengatakan telah mengajukan permintaan resmi kepada stasiun televisi untuk mendapatkan rekaman sidang yang digunakan ahli digital forensik, Rismond Sianipar, untuk menganalisis CCTV. Namun, setelah dicek oleh tim kejaksaan Jakarta Pusat, tiga stasiun TV menyatakan belum pernah ada permintaan tersebut.

"Tindakan penasihat hukum sungguh sudah dalam tahap memprihatinkan. Sampai sejauh itukah keinginan menang dari penasihat hukum sampai harus menghalalkan segala cara?" ujar Maylani, disambut sorakan penonton sidang.

Kebohongan lainnya, ujar Maylani, terkait dengan bayaran untuk saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica. Dalam persidangan, penasihat hukum pernah menyatakan bahwa tidak ada satu pun ahli yang dihadirkan tidak dibayar. Namun, ketika ahli patologi forensik Australia, Beng Beng Ong, diperiksa oleh pihak Imigrasi Jakarta Pusat, salah satu penasihat hukum menyatakan Ong tidak dibayar atas jasa memberikan keterangan dalam persidangan. "Jadi mana yang benar, siapa yang berbohong? Siapa yang dapat dipercaya apabila penasihat hukum yang dalam satu tim saja saling bantah. Mereka saling berkata tidak sebenarnya, apalagi untuk hal lainnya," tuturnya.

Jaksa juga merasa difitnah lantaran penasihat hukum menyebutkan bahwa mereka mengetahui penyebab kematian Mirna bukan karena sianida berdasarkan keterangan Dr Djaja Suryaatmadja dalam berita acara pemeriksaan. Padahal, kata Maylani, tak satu pun keterangan Dr Djaja seperti itu di dalam BAP. *

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

10 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

12 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

14 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

21 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.