TEMPO.CO, Jakarta - Gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda pengangguran di Apartemen Margonda Residence II, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Selasa malam, 1 November 2016.
Polisi telah menciduk ketiga tersangka pemerkosaan siswi berinisial S tersebut, di antaranya Ravi Firmansyah (18 tahun), Abdullah Azam (21 tahun), dan Hasan Basri (19 tahun).
Kepala Sub-bagian Humas Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan pemerkosaan bermula dari perkenalan korban dengan pelaku bernama Ravi lewat pesan BlackBerry Messenger.
Baca: Diduga Cabuli 16 Anak, Tukang Bakso Ditangkap Polisi
"Korban mau diajak jalan, lalu diperkosa di apartemen. Hari ini, ketiga tersangka sudah kami tangkap," kata Firdaus, Rabu, 2 November 2016.
Firdaus menjelaskan, setelah dibawa Ravi jalan-jalan, korban diajak ke apartemen. Di apartemen, dua teman Ravi, Azam dan Hasan, sudah menunggu. "Korban diajak ngobrol sebentar dan langsung diperkosa," ucapnya.
Korban S mengaku, pada awalnya, dia berkenalan terlebih dulu dengan Ravi lewat BBM dari temannya. Akhirnya, S mengirim permintaan pertemanan kepada Ravi. "Saya berkenalan sejak akhir Oktober lalu," ujar S.
Simak lainnya: Kabar Penculikan Anak Depok Dipastikan Hoax
Setelah berkenalan beberapa hari, Ravi menawarkan diri untuk menjemput siswi kelas dua SMA swasta di Depok itu selepas pulang praktek kerja lapangan di tempat magangnya. S setuju dan meminta dijemput Ravi di Pesona Khayangan.
Saat bertemu Ravi, S diajak jalan-jalan. Selanjutnya, Ravi mengajak S ke Apartemen Margonda Residence. Di sana, mereka tiba sekitar pukul 20.00 WIB. S kaget karena melihat ada dua teman Ravi. "Tahu-tahu sudah ada dua teman Ravi menunggu di kamar apartemen," kata S.
Sampai di apartemen, awalnya, S diajak mengobrol. Namun, sejurus kemudian, Ravi langsung memeluk dan mencumbuinya. "Saya sudah teriak, tapi mulut saya dibekap Ravi dan celana saya dibuka sama Azam dan digilir sampai dua kali. Saya tidak kenal kedua teman Ravi," tutur S.
Setelah diperkosa, S diajak pulang oleh tersangka dengan menyewa ojek online. "Sampai di rumah, saya bilang sama keluarga saya dan lapor ke polisi," ucapnya.
IMAM HAMDI