TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani mengaku mengalami kerugian ratusan juta akibat dilaporkan ke kepolisian. Ia diduga melecehkan Presiden Joko Widodo dalam aksi demo yang digelar 4 November 2016.
"Iya, seharusnya ada konser Dewa 19 dalam waktu dekat ini, tapi dibatalkan karena tidak dapat izin dari polisi," kata Dhani di kediamannya di Pondok Indah, Senin, 7 November 2016.
Berita lainnya: Ini Alasan Pendukung Jokowi Laporkan Ahmad Dhani
Dhani menjelaskan, ia seharusnya menggelar konser Dewa 19 di Palembang pada 9 November 2016. Sedangkan pada 11 November 2016, konser tersebut akan digelar di Jakarta.
"Ya ruginya enggak sampai miliaran sih, ya ratusan jutalah kira-kira," ujar Dhani. Meski demikian, batalnya konser tersebut cukup merugikan pihaknya.
Pemilik manajemen artis Republik Cinta ini dilaporkan dua organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo), ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pagi ini. Mereka menuding Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh dalam aksi demo 4 November 2016.
Baca: #JaketJokowi dan Teka-teki Kenapa Berjaket
Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum LRJ Riano Oscha kepada Polda Metro Jaya, Senin, 7 November, pukul 01.20. Menurut Riano, pihaknya telah membawa bukti video terkait dengan ucapan Dhani tersebut.
Namun Ahmad Dhani merasa justru dia difitnah oleh orang yang mengaku sebagai Ahokisme. Hal ini disampaikan Dhani dalam konferensi pers menanggapi pelaporan dirinya yang diduga melecehkan Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, menyampaikan tidak ada niat Ahmad Dhani untuk melecehkan presiden. Ada pihak yang memutarbalikkan fakta dan diduga sebagai provokator dalam laporan tersebut.
"Kami temukan ada akun Facebook dengan nama Indra Tan, yang mengaku sebagai Ahokisme. Akun tersebut menyebutkan Ahmad Dhani harus jadi tersangka," ujar Ramdan sambil menunjukkan bukti print akun Facebook itu di kediaman Ahmad Dhani.
Akun tersebut mengutip perkataan Ahmad Dhani seolah-olah jelas melecehkan dan menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata tak pantas.
Simak lainnya: Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'
"Penggalan-penggalan video yang tidak sempurna dan viral tulisan dari Saudara Indra Tan, kami temukan tidak sesuai aslinya," tutur Ramdan.
Ramdan kembali menjelaskan bahwa tidak ada satu pun kata “Jokowi” dalam video asli ucapan Ahmad Dhani saat demo 4 November kemarin. Lebih lanjut, pihaknya akan kembali melaporkan Indra Tan ke kepolisian besok pagi dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
KURNIA RIZKI HANJANI | GG