TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi memberi sinyal belum ada penambahan kuota haji bagi warga Indonesia pada 2017. Kuota akan kembali normal setelah renovasi besar di Mekah rampung dua tahun mendatang. Hal itu disampaikan Osama Mohammed Al-Shuibi, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 15 November 2016.
Menurut Osama, kuota haji diberikan secara merata dalam persentase yang sama bergantung pada populasi di tiap-tiap negara. Warga Indonesia tidak diperkenankan menggunakan kuota dari negara lain, seperti Filipina dan Singapura, karena akan terjadi masalah jika kuota digabungkan. Lagi pula, setiap negara akan mempertahankan kuota untuk warganya sendiri. “Kami berharap bisa memberi (kuota) lebih, tapi kami juga harus mempertimbangkan kebutuhan semua negara,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
Lagi pula, pemerintah Arab Saudi sebelumnya memberi keistimewaan berupa tambahan kuota bagi Indonesia pada tahun lalu, meski dalam jumlah kecil. Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi sedang melakukan renovasi besar-besaran di wilayah kegiatan ibadah haji di Mekah. Hal itu menyebabkan kuota haji bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, berkurang. “Renovasi tahap pertama akan rampung dalam dua tahun mendatang, dan kuota haji akan kembali normal untuk masing-masing negara,” ucap Osama.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membicarakan perbaikan mekanisme pelaksanaan haji agar lebih mudah dan aman, seperti yang berlangsung pada musim sebelumnya. Tak hanya itu, dibahas pula peningkatan hubungan bilateral di antara kedua negara, seperti sektor budaya dan bisnis komersial. Secara rinci disebutkan, terdapat pembicaraan ihwal upaya peningkatan investasi para pebisnis Arab Saudi di Indonesia.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia berharap pemerintah Arab Saudi tidak lagi memangkas kuota jamaah haji Indonesia pada 2017, dan jumlahnya kembali normal agar antrean pelaksanaan haji tak semakin panjang.
Tak hanya itu, Kementerian Agama meminta pemerintah Arab Saudi mengecualikan biaya visa untuk jemaah umrah dan petugas haji dari Indonesia karena terkait dengan kegiatan ibadah umat muslim.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya meminta visa haji dan umrah bagi jemaah umrah dan petugas haji asal Indonesia tidak dikenai biaya karena kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk ibadah umat muslim, bukan wisata.
Permintaan tersebut juga bertujuan agar belanja pemerintah lebih ringan dalam memberikan layanan kepada jemaah haji. Dengan memberangkatkan petugas yang berpengalaman, layanan akan lebih optimal.
Pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan kebijakan mengenakan biaya visa haji dan umrah kepada jemaah yang melaksanakan kegiatan untuk kedua kali dan seterusnya yang berlaku surut mulai 1 Muharram 1438 Hijriah atau 2014.