TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kini, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka peledakan bom di Gereja Oikumene, Samarinda.
"Tersangkanya tujuh. Langkah selanjutnya berkas perkara mereka harus dipersiapkan ke pengadilan," kata Boy di Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 20 November 2016.
Boy mengatakan ketujuh tersangka ini disebut kelompok yang berbaiat kepada ISIS. "Dengan dokumen, simbol-simbol, dan barang bukti yang ada, mereka dapat dikategorikan (ISIS)," ujar Boy.
Derajat keterlibatan, lanjut Boy, mereka diawali dengan rasa simpati. Mereka ingin ikut berjuang seperti orang-orang yang ada di Suriah dan Irak. "Diimplementasikan di Indonesia," kata Boy.
Juhanda melemparkan bom yang diduga molotov di depan Gereja Oikumene, RT 03 Nomor 32, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 13 November 2016.
Polisi menjelaskan, pelemparan bom molotov itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. "Sekitar pukul 10.00, jamaah yang selesai melaksanakan kegiatan ibadah keluar melalui pintu depan menuju ke parkiran. Tiba-tiba datang orang yang tidak dikenal melemparkan sesuatu yang diduga jenis bom molotov," kata Brigadir Jenderal Agus Rianto kepada wartawan melalui pesan singkat.
Setelah melemparkan bom itu, pelaku melarikan diri ke arah depan dan melompat ke Sungai Mahakam. Agus mengatakan warga yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejar pelaku dan akhirnya dapat ditangkap warga. "Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Samarinda Seberang," ujar Agus.
Akibat ledakan ini, 4 balita terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Esok harinya, salah seorang dari 4 balita itu meninggal dunia.
REZKI ALVIONITASARI