TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal sedang menuntaskan berkas kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kemungkinan berkas tersebut akan rampung paling cepat satu pekan ke depan.
"Saya tegaskan proses hukum Pak Basuki sudah mendekati tahap akhir. Paling lambat dua pekan lagi, kami serahkan ke Kejaksaan," kata Tito di markasnya, Senin, 21 November 2016.
Tito mengimbau masyarakat bersabar dan turut mengawal proses hukum yang berjalan secara damai. Diharapkan tak ada lagi kelompok tertentu yang menuntut Ahok segera ditahan atau dipenjara.
Dia menerangkan, Badan Reserse Kriminal tak menahan Ahok lantaran tak memenuhi alasan penahanan, di antaranya dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Bareskrim hanya mengeluarkan surat pencegahan Ahok ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca: Ahok Dilaporkan Lagi, Ini Tanggapan Polri
"Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menjamin hal itu kepada seluruh lapisan masyarakat. Kalau tetap ada demo yang arahnya menggulingkan pemerintahan, kami akan melakukan tindakan hukum," ujarnya.
Dalam gelar perkara pada Selasa pekan lalu, sejumlah saksi ahli dan penyelidik berbeda pendapat terkait dengan pernyataan Ahok saat pidato di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Bareskrim akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka sehari setelah gelar perkara. Ahok diduga menistakan agama lantaran mengimbau warga supaya tidak mudah dibohongi dengan Surat Al Maidah ayat 51 saat memilih pemimpin dalam pemilihan kepala Daerah DKI Jakarta mendatang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tidak mempersoalkan rencana demonstrasi yang rencananya kembali digelar pada 2 Desember 2016. Rencana unjuk rasa itu akan dilaksanakan lantaran polisi tidak menahan Ahok meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak: Pengamat: Penetapan Tersangka Ahok Perjelas Arah Pilkada
Menurut Hasto, sikap PDIP akan tetap konstitusional menanggapi rencana Aksi Bela Islam Jilid III itu. “Demo kami percayakan kepada pemerintah sepenuhnya,” kata dia di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Minggu 20 November 2016.
DEWI SUCI RAHAYU | DANANG FIRMANTO