Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jepang Kembangkan Teknologi Kelistrikan Laut Dalam

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers tentang perkembangan kinerja kementeriannya, di Kementerian KP,  8 Desember 2016. TEMPO/Diko Oktara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers tentang perkembangan kinerja kementeriannya, di Kementerian KP, 8 Desember 2016. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Jepang berencana mengembangkan proyek teknologi "deep sea water" (laut dalam) guna menghasilkan energi baru terbarukan dan mengalirkan listrik di pulau-pulau kecil di Republik Indonesia.

"Teknologi ini rencananya akan dikembangkan di Pulau Morotai (Maluku Utara) sebagai salah satu dari 12 lokasi SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu)," kata Susi di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.

Menteri Susi mengungkapkan, Pemerintah Jepang melalui pihak kedutaan besarnya di Indonesia telah menawarkan proyek teknologi laut dalam itu kepada KKP, dalam pertemuan terbatas dengan pimpinan KKP, 8 Desember 2016.

Penawaran tersebut disambut baik Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, lanjutnya, proyek dalam bentuk hibah itu juga dinilai perlu melalui proses seleksi yang cukup ketat dari seluruh negara yang juga berminat pada teknologi tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Bramantyo Satyamurti Poewardi menambahkan, Jepang menawarkan pengembangan energi baru terbarukan melalui teknologi laut dalam untuk mengalirkan listrik di pulau kecil dan terluar Indonesia.

Dia menjelaskan, teknologi laut dalam menggunakan air dingin dari dalam laut yang didorong ke atas. Perbedaan temperatur yang diangkat ke atas akan menjadi daya listrik.

Selain itu, ujar dia, air laut dalam yang dikeluarkan dapat dimanfaatkan untuk budi daya ikan tuna.

Untuk saat ini, teknologi tersebut merupakan kerja sama pemerintah dengan pemerintah antara Indonesia dan Jepang.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP berharap proyek ini akan dimenangkan oleh Indonesia sehingga dapat mengundang investor masuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diwartakan, Jepang dilaporkan ingin menggencarkan investasi di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia seperti adanya rencana untuk menjajaki industri pembesaran komoditas tuna dan pabrik pengolahan di sejumlah daerah.

Susi mengemukakan bahwa pihaknya juga memiliki program Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) guna menarik investasi di sejumlah lokasi sebagai upaya mengoptimalkan potensi bisnis di daerah tersebut yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyepakati komitmen dengan perbankan dari Jepang, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), untuk saling mendukung dalam mempromosikan dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menjelaskan salah satu alasan penandatanganan komitmen ini adalah karena Indonesia merupakan salah satu daerah menarik bagi investasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran lima persen, meski menghadapi perlambatan ekonomi global.

Sebagaimana diketahui, jumlah realisasi investasi Jepang secara keseluruhan (di semua sektor perekonomian) pada periode Januari-September 2016 mencapai 4,4 miliar dolar AS dengan 2.122 proyek.

Posisi tersebut menempatkan Jepang berada dalam posisi kedua teratas dari daftar peringkat negara sumber investasi yang masuk ke Indonesia di bawah Singapura yang memimpin dengan jumlah investasi mencapai 7,12 miliar dolar AS.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.