TEMPO.CO, Semarang - Para penolak pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin, 19 Desember 2016. Mereka berencana menginap di sana.
Dalam aksi kali ini warga mendirikan tenda perjuangan di depan pintu gerbang kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah. “Kami akan menginap di Semarang sampai aspirasi kami dipenuhi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Joko Prianto, petani sekaligus aktivis Jaringan Masyarakat Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Senin, 19 Desember.
Tokoh sedulur sikep dari Pati, Gunretno, menyatakan peserta aksi kali ini mencapai seribuan orang. Dalam pantauan Tempo, aksi ini diikuti berbagai kalangan. Tak hanya para remaja, ada juga para orang tua baik laki-laki maupun perempuan. Mereka datang ke Semarang dengan naik kendaraan truk. Beberapa aktivis dan para mahasiswa dari Semarang juga ikut bergabung.
Berbagai atribut aksi mereka bawa, seperti bendera merah putih, caping, dan berbagai poster berisi tuntutan. Di antaranya berbunyi: “Cabut izin, tutup pabrik semen”, “Kawal Kendeng”, “Indonesia negara hukum”, dan “Rembang melawan, Rembang menang, tolak pabrik semen”.
Baca:
Dari Kajian HRW, Ahok Kemungkinan Besar Divonis Bersalah
Alfamart Bantah Donasi Konsumen Jadi Dana Kampanye Politik
Wakil Kepala Staf TNI AL Meninggal
Polisi Gali Hubungan Ahmad Dhani dan Sri Bintang
Baca Juga:
Gunretno mengetahui adanya aturan yang mengharuskan unjuk rasa harus bubar pada pukul 18.00 WIB. Mereka akan mentaati aturan itu sehingga unjuk rasa tak bisa dilakukan 24 jam. Untuk itulah, pada pukul 18.00 WIB warga tak menggelar orasi maupun menenteng poster.
Namun mereka akan tetap berada di sekitar kantor gubernur. Gunretno menyatakan warga akan menyebar di beberapa tempat untuk menginap. “Ada yang di bawah pohon, ada yang di masjid, ada yang di gereja, ada yang di pinggir jalan, dan lain-lain. Pokoknya tempat di sekitar gubernuran,” kata Gunretno. Dengan begitu, aparat kepolisian tak punya alasan untuk mengusir pengunjuk rasa.
Gunretno menegaskan seribuan warga ini tak akan pulang ke daerah asalnya sampai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mau mencabut izin dan menghentikan pabrik semen di Rembang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah merespons aksi warga ini. Gunretno menyatakan pengunjuk rasa akan ditemui Ganjar Pranowo pada Selasa, 20 Desember 2016, pukul 07.00 WIB. “Yang penting bukan ketemunya, tapi pabrik semen di Rembang dihentikan,” kata Gunretno.
Izin pendirian pabrik semen di Rembang sudah digugat. Setelah kalah di tingkat pertama dan banding, warga Rembang justru menang di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Hakim MA mengabulkan gugatan warga dengan salah satu alasannya ada kelompok warga yang menolak pendirian pabrik tersebut. Namun pabrik semen itu tetap saja beroperasi.
ROFIUDDIN